12.9 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Ini Jenis Barang Haram yang Diselundupkan 14 Mobil di Pelabuuhan Roro Punggur

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Saat masyarakat beramai-ramai mudik untuk Lebaran di kampung halaman, aktivitas tersebut dimanfaatkan oleh segelintir oknum nakal.

Mereka melakukan aktivitas ilegal memanfaatkan keramaian yang terjadi di pusat-pusat keramaian publik saat mudik Lebaran, seperti pelabuhan, terminal dan bandar udara.

Modusnya dengan menyelundupkan barang-barang ilegal ke dalam mobil pribadi, dengan tujuan mengecoh petugas agar beranggapan barang yang dibawa adalah barang pribadi pemudik.

Peristiwa ini pun terdeteksi di Batam, tepatnya di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau.

Tak main-main, Tim Gabungan Polairud Mabes Polri bersama Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 14 unit kendaraan roda empat pada Jumat (29/4/2022) lalu.

Berikut fakta-fakta yang berhasil dirangkum:

Baca Juga :  Tak Ingin Sia-siakan Potensi Laut Natuna, Cen Sui Lan Bakal Jadikan Prioritas

Para pelaku ternyata memanfaatkan momen mudik Idul Fitri, dengan menyelundupkan barang ilegal.

Berdalih mudik, para pelaku mengisi mobil dengan berbagai rokok, minuman beralkohol dan barang lain.

Kendaraan itu kedapatan mengangkut barang ilegal tanpa cukai.

Saat diperiksa polisi, mobil tersebut memuat barang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

“Sudah diamankan saat kita operasi. Ada 14 kendaraan yang terbukti mengangkut barang ilegal,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Darsono, Sabtu (30/4/2022) pagi.

Ia melanjutkan, dalam mobil pemudik itu ada barang bukti berupa minuman alkohol, rokok FTZ dan barang-barang kiriman lainnya.

“Jadi mobil pribadi tersebut bukan membawa penumpang melainkan barang ilegal. Barang tersebut di-packing rapi, sehingga kendaraan itu terlihat seperti mengangkut pemudik namun nihil penumpang,” ungkap Kasubdit.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Minta Nahdlatul Ulama Menjaga Kerukunan di Kepri

Polisi menghentikan kendaraan itu saat akan memasuki kapal Roro, dan memproses barang bukti.

Saat ini barang bukti kendaraan yang diamankan polisi itu sudah diserahkan ke Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan terkait kepabeanan barang ilegal.

Darsono mengungkapkan awal mula kecurigaan pihaknya timbul dari adanya keributan di Pelabuhan Roro Punggur pada Kamis (28/4/2022) malam.

Saat itu banyak penumpang yang tidak dapat berangkat akibat keterbatasan kapasitas daya tampung kapal.

“Tentu kita ingin memastikan pelaksanaan mudik berlangsung aman dan nyaman,” ucapnya.

AKBP Darsono pun meminta agar penumpang, bahkan mereka yang ingin memanfaatkan momen lebaran agar dapat mendahulukan para pemudik.

“Tolong dihargailah para penumpang yang ingin mudik. Toh, juga momen mudik hanya sekali setahun. Dahulukan mereka untuk menyambut Idul fitri ini,” pinta Kasubdit Gakkum.(mzi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles