CENTRALNEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tanjungpinang kembali melepas ekspor hasil komoditas pertanian asal Pulau Bintan dan Pulau Bulan di Kepri. Nilai ekspornya mencapai Rp 21 miliar.
Komoditas pertanian yang diekspor ini berupa babi potong yang dikirim ke Singapura, lalu karet lempengan dan produk olahan kelapa yang siap dikirim ke berbagai negara tujuan.
Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyono Nugroho mengatakan komoditas pertanian yang diekspor didominasi sub sektor peternakan berupa babi potong senilai Rp 20,9 miliar.
Sementara dari sub sektor perkebunan berupa karet lempengan dan produk olahan kelapa senilai Rp 45 juta.
“Komoditas pertanian ini telah dipastikan sehat dan aman di negara tujuan. Karena sebelum diekspor kami melakukan serangkaian tindakan karantina pertanian sesuai dengan persyaratan negara tujuan,” ucap Raden, Minggu (10/4/2022).
Menurut Raden, hingga kini komoditas pertanian ekspor asal Tanjungpinang laris di negara tujuan terutama hewan ternak berupa babi.
Hampir setiap hari babi potong diekspor dan telah disertifikasi oleh pihak karantina. Saat ini ekspor babi dari Pulau Bulan Batam setiap harinya mencapai 1.000 ekor.
Raden menerangkan selain dari sub sektor peternakan, pihaknya juga terus mendorong dari sub sektor lain untuk terus menggiatkan ekspor, khususnya komoditas karet dan kelapa dengan memberikan pendampingan pelaku usaha untuk pemenuhan persyaratan teknis.
Sebagai informasi, kata Raden pada saat yang sama Presiden RI, Jokowi Widodo dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Jambi juga melepas ekspor komoditas pertanian berupa pinang biji.
Dengan total volume 126 ton senilai Rp 4,069 miliar. Komoditas unggulan asal sub sektor perkebunan ini menunjukan tren peningkatan nilai yang cukup signifikan.
Tercatat secara nasional ekspor komoditas pinang biji di tahun 2021 sebanyak 215.260 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp 5,11 trilliun, meningkat hampir dua kali lipat dibanding capaian nilai tahun 2020 yang hanya Rp 2,85 triliun saja.(ndn)