CENTRALNEWS.ID, JAKARTA – Pengawasan terhadap lalu lintas orang di pintu-pintu perlintasan negara semakin diperkuat. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi meluncurkan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7), sebuah sistem digital yang dirancang untuk mempercepat pendeteksian dan identifikasi buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara.
Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kehadiran sistem ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi Polri dan Imigrasi, khususnya dalam meningkatkan pengawasan terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar pencarian atau buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.
Melalui pemanfaatan I-GHAS 24/7, petugas Imigrasi di berbagai pintu perlintasan dapat melakukan verifikasi informasi secara lebih cepat dan terhubung langsung dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Dengan demikian, proses identifikasi terhadap orang yang diduga terkait tindak kejahatan internasional dapat dilakukan secara lebih terarah, akurat, dan terkoordinasi.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut baik peluncuran sistem kolaboratif tersebut. Menurutnya, pengembangan I-GHAS 24/7 merupakan bentuk kemajuan dalam membangun pola komunikasi dan pertukaran informasi antara Imigrasi dan Polri, terutama di wilayah perbatasan dan pintu masuk Indonesia.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Ia menegaskan, pengawasan wilayah perbatasan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan administrasi keimigrasian. Diperlukan dukungan teknologi informasi yang mampu menghubungkan berbagai instansi terkait agar potensi ancaman kejahatan transnasional dapat diidentifikasi sejak awal, bahkan sebelum pelaku memasuki wilayah Indonesia.
Menurutnya, kesamaan visi dan komitmen antarlembaga menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem pengawasan yang efektif, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.
Peluncuran I-GHAS 24/7 turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menjelaskan bahwa penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi menjadi kebutuhan mendesak di tengah semakin kompleksnya ancaman kejahatan lintas negara. Sejumlah tindak pidana transnasional, seperti perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan narkotika, hingga berbagai bentuk kejahatan terorganisasi internasional, membutuhkan penanganan yang melibatkan kerja sama lintas instansi dan lintas negara.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Ia berharap, kehadiran I-GHAS 24/7 dapat memperkuat kemampuan aparat dalam mendeteksi pergerakan individu yang masuk dalam jaringan kejahatan internasional. Kecepatan memperoleh informasi dan ketepatan melakukan verifikasi dinilai sangat penting untuk mencegah wilayah Indonesia dimanfaatkan sebagai tempat pelarian, transit, maupun lokasi aktivitas pelaku kejahatan lintas negara.
Lebih jauh, pengembangan sistem ini tidak berhenti pada peluncuran aplikasi. Polri dan Imigrasi telah merencanakan peningkatan kemampuan platform melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) serta pemaduan data biometrik yang ditargetkan mulai dikembangkan pada 2027 mendatang.
Integrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan sistem dalam melakukan pencocokan dan identifikasi individu secara lebih komprehensif. Dengan dukungan teknologi yang semakin maju, proses pengawasan di pintu perlintasan diharapkan menjadi lebih efektif sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan internasional.
Di sisi lain, penguatan pengawasan tetap harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemeriksaan terhadap lalu lintas orang di perbatasan diharapkan semakin cepat dan akurat, tanpa menimbulkan hambatan yang tidak diperlukan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan secara sah.
Hendarsam menegaskan, kolaborasi Polri dan Imigrasi melalui I-GHAS 24/7 merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun sistem pengawasan perbatasan yang modern, responsif, dan terintegrasi.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Hendarsam.
Dengan hadirnya I-GHAS 24/7, koordinasi antara Polri dan Imigrasi diharapkan semakin solid dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi pintu-pintu perlintasan Indonesia sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan negara dari masuk dan keluarnya pelaku kejahatan internasional.
(Herry)

