CENTRALNEWS.ID, BATAM – Pastikan persediaan minyak goreng aman selama bulan puasa, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Pol Aris Budiman memerintahkan semua Kapolres jajarannya turun langsung mengawasi pendistribusian minyak goreng.
Hal itu ia sampaikan dengan tegas usai mengikuti video conference dengan Kapolri dan Menteri Perindustrian RI terkait kelangkaan bahan pangan minyak goreng, Senin (4/4/2022).
“Setiap Kapolres dan jajarannya segera lakukan pengecekan kembali untuk ketersediaan, produksi dan pendistribusian minyak goreng di setiap wilayahnya,” tegas Kapolda Aris.
Ia juga menyampaikan selama bulan puasa Ramadan jangan sampai ada hambatan terkait permasalahan minyak goreng.
Hal ini untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang menjalankan Ibadah Puasa Ramadan.
Untuk menjamin pasokan minyak goreng aman selama bulan puasa Ramadan, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman akan segera membentuk Satuan Tugas terkait pengawasan minyak goreng.
Dalam Satgas tersebut, nantinya akan akan melibatkan satuan kerja dari Intelijen, Krimsus, Krimum dan juga Polairud.
Kebijakan ini dibuat Kapolda Kepri menyusul adanya intruksi Kapolri agar setiap wilayah melakukan pengawasan dan pengecekan minyak goreng di lapangan.
Tujuannya, agar kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dapat tersalurkan sesuai dengan kegunaannya.
Selanjutnya Kapolda Kepri Irjen Pol. Aris Budiman melakukan sidak ke pasar dan distributor dan memastikan Ketersediaan Pasokan Minyak Goreng di Kepri aman hingga hari raya Lebaran.
Kapolda Kepri, Selasa (5/4/2022) pagi telah melakukan sidak langsung. Pemantauan, langsung mendatangi PT. Synergy Oil Nusantara (SON) Kabil, CV. Murni Inti Sawit Batu Ampar serta Pasar Tos 3000 Jodoh Batam.
Harry mengatakan PT. Son sebagi Produsen Minyak Goreng dan CV. MIS sebagai Distributor telah lakukan pengecekan, ketersediaan minyak goreng cukup untuk Provinsi Kepulauan Riau.
Kapolda Kepri melalui Kabid Humas, Kombes Pol Harry mengatakan hasil sidak pasar khusus minyak goreng, stok Minyak Goreng cukup dan sangat berlebih.
“Kami menghimbau agar masyarakat membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhan. Mari kita bersama-sama membeli minyak Goreng secara wajar agar pendistribusian minyak goreng ini dapat merata ke masyarakat Kepri, dan saya minta kepada para distributor agar benar-benar memasarkan minyak goreng secara adil dan merata,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Kapolda juga mengingatkan untuk para distributor maupun pengecer agar tidak melakukan penyimpangan, apakah dalam bentuk meningkatkan harga yang berlebihan atau menimbun secara berlebihan dengan tujuan dijual dengan harga mahal.
Jika ada yang coba-coba melakukan penimbunan, Kapolda bersama aparat terkait akan melakukan tindakan tegas.(mzi)

