CENTRALNEWS.ID, BATAM – Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tiban Baru periode 2026–2031 resmi dikukuhkan oleh Lurah Tiban Baru, Pokas Mariadinata, SIP, yang berlangsung di fasilitas umum (fasum) Villa Sempurna 2, RT 03/RW 13, Jumat (9/10/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi kepengurusan LPM yang baru untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan di wilayah Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Melalui kepengurusan yang baru, LPM diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah kelurahan, sekaligus menampung aspirasi warga agar dapat disampaikan dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan serta prioritas pembangunan.
Lurah Tiban Baru, Pokas Mariadinata, SIP mengatakan pentingnya sinergi antara LPM, pemerintah kelurahan, perangkat RT/RW, dan seluruh elemen masyarakat.
“LPM memiliki peran strategis dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Kami berharap pengurus yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, aktif menyerap aspirasi warga, serta membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah kelurahan,” ujarnya.
Ia juga berharap kepengurusan LPM periode 2026–2031 dapat menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari pemberdayaan warga hingga peningkatan kepedulian sosial dan lingkungan.
Sementara itu, Ketua LPM Tiban Baru, Ahmad Cahyadi, menyampaikan bahwa amanah yang diberikan kepada pengurus merupakan tanggung jawab bersama untuk mendorong kemajuan lingkungan dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.
“Kami berkomitmen menjadikan LPM sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, menyampaikan gagasan, serta berpartisipasi dalam pembangunan. Kami juga akan berupaya memperkuat koordinasi dengan pihak kelurahan, RT/RW, dan seluruh elemen masyarakat agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” ungkapnya.
Ahmad Cahyadi juga berharap dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menjalankan program kerja LPM selama lima tahun ke depan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, memperkuat kebersamaan, serta menciptakan kondisi wilayah yang aman, nyaman, dan sejahtera.
Dengan dikukuhkannya pengurus LPM Tiban Baru periode 2026–2031, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara masyarakat dan pemerintah kelurahan demi mewujudkan pembangunan yang partisipatif, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan warga.(bur)

