CENTRALNEWS.ID, NATUNA – Persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan Bupati Natuna Cen Sui Lan kepada Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani saat kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Rabu (30/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Cen Sui Lan mengungkapkan bahwa DBH yang masih menjadi kurang bayar untuk Kabupaten Natuna mencapai sekitar Rp89 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi DBH tahun 2023 hingga 2024. Sementara untuk tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Natuna masih melakukan penghitungan.
Menurut Cen Sui Lan, dana tersebut memiliki arti penting bagi Kabupaten Natuna dalam mendukung berbagai kebutuhan masyarakat. Mulai dari sektor kesehatan, pemberdayaan UMKM, pembangunan hingga pelayanan publik.
“Sekarang sekitar hampir Rp89 miliar yang menjadi kurang bayar, dan itu dari tahun 2023 sampai 2024. 2025 kita belum menghitung lagi,” ungkap Cen Sui Lan.
Ia mengatakan, nominal Rp89 miliar mungkin terlihat kecil jika dibandingkan dengan daerah lain yang memiliki kemampuan fiskal lebih besar. Namun, bagi Natuna yang memiliki keterbatasan fiskal serta berada di wilayah perbatasan, dana tersebut dinilai sangat berarti untuk menopang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Bagi sebagian daerah mungkin Rp89 miliar itu kecil, tetapi bagi Natuna Rp89 miliar itu sangat bermanfaat,” tegasnya.
Cen Sui Lan menjelaskan, DBH yang menjadi hak daerah dapat memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program dan kebutuhan masyarakat. Dana tersebut dapat mendukung sejumlah sektor penting, termasuk kesehatan, UMKM, pembangunan serta pelayanan publik.
“Dana bagi hasil yang merupakan kurang bayar sangat bermanfaat bagi masyarakat Natuna karena di dalam itu ada anggaran untuk kesehatan, ada anggaran untuk UMKM, anggaran untuk pembangunan dan pelayanan,” jelasnya.
Karena itu, Pemkab Natuna berharap pemerintah pusat dapat membantu menyelesaikan persoalan DBH kurang bayar tersebut dan menyalurkan dana yang menjadi hak Kabupaten Natuna.
Bupati menegaskan, Pemkab Natuna tidak meminta tambahan anggaran ataupun perlakuan khusus. Pemerintah daerah, kata dia, hanya berharap hak daerah yang masih menjadi kurang bayar dapat segera dikembalikan.
“Kami tidak meminta lebih, kami hanya meminta hak dikembalikan kepada Natuna,” kata Cen Sui Lan.
Menurutnya, penyelesaian DBH kurang bayar tersebut penting bagi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Natuna. Terlebih, Natuna merupakan daerah perbatasan yang memiliki posisi strategis sehingga dukungan pemerintah pusat dibutuhkan agar berbagai program pembangunan dapat terus berjalan.
Cen Sui Lan berharap penyampaian persoalan tersebut kepada Ketua MPR RI dapat menjadi jembatan untuk mendorong koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat serta kementerian dan lembaga terkait.
Ia juga berharap persoalan DBH kurang bayar dapat segera mendapat tindak lanjut sehingga dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Natuna.
“Semoga apa yang kita sampaikan bisa ditindaklanjuti dan bisa membawa manfaat besar bagi Natuna,” ujarnya.(Herry)

