CENTRALNEWS.ID, LINGGA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026.
Pengantar KUPA dan PPAS tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos., dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga.
Dalam penyampaiannya, M. Nizar menjelaskan bahwa perubahan KUPA dan PPAS APBD 2026 merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah.
Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD, perkembangan realisasi pendapatan dan belanja, dinamika kondisi ekonomi serta fiskal daerah, dan kebutuhan terhadap program pembangunan yang menjadi prioritas.
Menurutnya, penyusunan perubahan kebijakan anggaran tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
M. Nizar mengatakan, arah pembangunan Kabupaten Lingga pada 2026 mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Keunggulan Daerah, Investasi, Pemerataan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.”
Ia menegaskan, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dalam struktur anggaran.
Kebijakan tersebut juga menjadi instrumen untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.
Dengan keterbatasan sumber daya yang tersedia, pemerintah daerah berupaya mengarahkan anggaran kepada program dan kegiatan yang dinilai memiliki dampak terhadap pelayanan publik serta pembangunan masyarakat.
Pendapatan Daerah Turun Rp 61,6 Miliar
Dalam rancangan perubahan KUPA dan PPAS APBD 2026, pendapatan Kabupaten Lingga mengalami penyesuaian.
Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp800.492.612.674 disesuaikan menjadi Rp739.331.039.749. Dengan demikian, terdapat penurunan sebesar Rp61.161.572.925.
Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi perubahan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD yang sebelumnya mencapai Rp175.329.242.395 disesuaikan menjadi Rp44.107.151.032.
Di sisi lain, pendapatan transfer justru mengalami peningkatan. Dari sebelumnya Rp618.365.124.000, pendapatan transfer dalam rancangan perubahan disesuaikan menjadi Rp688.428.363.980.
Perubahan tersebut menunjukkan adanya penyesuaian struktur pendapatan dengan mempertimbangkan perkembangan kemampuan penerimaan daerah. Pemerintah daerah menekankan pentingnya penyusunan target penerimaan yang realistis dan terukur.
Belanja Daerah Juga Mengalami Penyesuaian
Dari sisi belanja, pemerintah Kabupaten Lingga juga melakukan perubahan terhadap postur anggaran.
Belanja daerah yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp850.308.218.735 disesuaikan menjadi Rp743.688.517.909. Artinya, terdapat penurunan sebesar Rp106.619.700.826.
Penyesuaian tersebut terutama tercermin pada belanja operasional dan belanja modal.
Pemerintah daerah menyebut perubahan belanja bukan semata-mata sebagai pengurangan maupun penambahan pagu. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja agar lebih efektif, efisien, produktif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang lebih optimal kepada masyarakat.
Pembiayaan Daerah Disesuaikan
Sementara dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp63.000.000.000 disesuaikan menjadi Rp39.357.478.160.
Dengan demikian, penerimaan pembiayaan mengalami penurunan sebesar Rp23.642.521.840.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan APBD sekaligus memastikan kebutuhan pembiayaan daerah dapat dikelola secara hati-hati, terukur dan sesuai dengan kemampuan fiskal.
Pemkab Lingga Menegaskan Komitmen Perbaiki Kualitas Pengelolaan Anggaran
Bupati Lingga menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia.
Faktor yang tidak kalah penting adalah kualitas perencanaan, ketepatan alokasi, efektivitas pelaksanaan, efisiensi penggunaan anggaran serta akuntabilitas dalam mempertanggungjawabkan keuangan daerah.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan memperkuat efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Anggaran daerah diharapkan dapat diarahkan secara lebih optimal untuk mendukung pelayanan publik sekaligus mencapai target pembangunan Kabupaten Lingga pada 2026.(men)

