CENTRALNEWS.ID, NATUNA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Natuna memperkuat sinergi dengan pemerintah kelurahan dan masyarakat melalui program Desa Binaan Imigrasi. Kali ini, Kelurahan Bandarsyah, Kabupaten Natuna, menjadi bagian dari program tersebut yang ditandai dengan kegiatan sosialisasi sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Jumat (25/9/2026).
Program ini menjadi salah satu langkah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Natuna untuk semakin mendekatkan informasi keimigrasian kepada masyarakat. Selain memperluas pemahaman, program tersebut juga diharapkan mampu membuka ruang komunikasi yang lebih efektif antara petugas imigrasi, pemerintah kelurahan, dan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Bandarsyah itu diawali dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembukaan, doa, serta laporan ketua panitia. Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Natuna, Wahyu Purwanto, menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi.
Wahyu mengatakan, program Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk pendekatan keimigrasian yang melibatkan masyarakat dan pemerintah di tingkat kelurahan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan menyebarluaskan informasi keimigrasian secara tepat.
Melalui program tersebut, Kantor Imigrasi berharap masyarakat tidak hanya mengetahui informasi mengenai layanan keimigrasian, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik mengenai berbagai ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Dukungan terhadap program itu turut disampaikan Wan Ariansyah selaku Kasi Pemerintahan Bandarsyah. Ia menyambut baik kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Natuna dengan Kelurahan Bandarsyah dalam memberikan informasi keimigrasian kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri perangkat Kelurahan Bandarsyah, Ketua RT dan RW, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi secara langsung sekaligus memperluas jangkauan penyampaian informasi keimigrasian di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan paparan mengenai program Desa Binaan Imigrasi yang disampaikan oleh PIMPASA. Penyampaian materi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung interaktif.
Peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, bertukar informasi, serta menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan program. Diskusi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman secara langsung mengenai informasi dan layanan keimigrasian.
Momentum tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan PKS Desa Binaan Imigrasi Kelurahan Bandarsyah. Penandatanganan dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Natuna Wahyu Purwanto bersama Wan Ariansyah selaku Kasi Pemerintahan Bandarsyah yang mewakili Kelurahan Bandarsyah.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah awal bagi kedua pihak untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan. Melalui kerja sama tersebut, penyebarluasan informasi keimigrasian diharapkan dapat dilakukan secara lebih luas dengan melibatkan pemerintah kelurahan dan masyarakat.
Selain sebagai sarana penyampaian informasi, program Desa Binaan Imigrasi juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk ikut berperan dalam menciptakan lingkungan yang semakin sadar dan tertib terhadap ketentuan keimigrasian.
Usai penandatanganan PKS, kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Natuna menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah kelurahan, serta masyarakat. Penguatan sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan dan penyampaian informasi keimigrasian yang semakin profesional, akuntabel, dan responsif di wilayah Natuna.(Herry)

