CENTRALNEWS.ID, DURI – Polsek Mandau bersama Satlantas Polres Bengkalis kembali laksanakan operasi cipta kondisi guna memelihara keamanan serta ketertiban di masyarakat (Kamtibmas), Minggu dinihari (20/9).
Sasar sejumlah lokasi rawan sekira pukul 02.30 WIB, petugas berhasil amankan dua unit kendaraan bermotor berknalpot brong tanpa dilengkapi surat-surat pelengkap. Kapolsek Mandau, AKP. I Made Pasek Saradahtam Bandesa membenarkan aksi tersebut.
Lantaran sarat indikasi balap liar serta penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan, maka kedua unit sepeda motor tersebut langsung diamankan petugas.
Pengenaan sanksi tilang dilakukan petugas sebagai efek jera, agar para pengendara sepeda motor tersebut dapat lebih tertib dalam berlalu lintas.
“Dalam kegiatan Minggu dinihari, kami berhasil amankan dua unit sepeda motor berknalpot brong. Terhadap pengendaranya, kami lakukan penilangan,” kata Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, melalui patroli yang dilancarkan dengan masif, kasus-kasus kejahatan di jalan raya, bahkan aksi balap liar secara intens menurun.
Keberhasilan tersebut disebutnya akan terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan lebih baik lagi demi menjaga kepercayaan serta memberi rasa aman di masyarakat.
“Mari sama-sama kita jaga wilayah tetap aman dan nyaman dengan menghindari balap liar, serta memantau pergaulan anak-anak kita tetap berada dalam ruang-lingkup positif,” imbaunya. (Bres)

