CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Tim Penyuluh Pencegahan – Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia bersikap tegas dengan memasang Plang berisi larangan melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar di wilayah Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau, Jumat (4/9).
Pemasangan plang larangan tersebut dilakukan langsung oleh Staf Khusus KSAL sekaligus Ketua Tim Penyuluh, Brigjend. TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi didampingi Kolonel Tek. I Wayan Joni Nugraha, Mayor Inf. Sugianto, Danramil 03 Mandau Kapten Czi. Suratmin, serta jajaran Staf Desa.

Dalam arahannya, Brigjend. FJH. Pardosi mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi saat ini, dinilai telah memicu gangguan pada berbagai sektor. Mulai dari kesehatan, ekonomi sampai pada dunia pendidikan.
“Karena dampak dari Karhutla ini sangat merugikan dan merusak lingkungan, maka potensinya harus kita cegah bersama. Kita harus bergotong-royong dan bahu-membahu agar kebakaran dapat segera kita entaskan sampai padam total,” kata Brigjend. TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi.

“Salah satu metode yang kita gencarkan adalah dengan menyebar makhlumat dan memasang plang larangan, agar setiap masyarakat apalagi pemilik lahan bisa lebih luas menerima pesan yang kita sampaikan. Mari kita stop pembakaran lahan, demi lingkungan yang lebih asri dan udara yang sehat,” imbaunya. (Bres)

