CENTRALNEWS.ID, DURI – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia terjunkan Tim Penyuluh ke wilayah Kodim 0303/Bengkalis, tepatnya di ‘Kota Minyak’ Duri, Kecamatan Mandau untuk menggebrak penanggulangan tragedi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis (27/8).
Pengerahan tim penyuluh ke seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, termasuk ke Negeri Junjungan ditajak sebagai tindak lanjut untuk menangani serta menanggulangi kasus-kasus kebakaran dengan prinsip kerja yang aman, cepat dan selamat.
Dalam kegiatan tersebut, Staf Khusus KSAL sekaligus Ketua Tim Penyuluh, Brigjend. TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi hadir didampingi Kolonel Tek Wayan Joni Nugraha dan Mayor Inf. Sugianto yang disambut langsung oleh Danramil 03/Mandau Kapten Czi. Suratmin, Camat Mandau Riki Rihardi, Kapolsek Mandau I Made Pasek serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam penyuluhan tersebut, Brigjend. Freddy menekankan pentingnya skema penanggulangan Karhutla dari ‘Hulu ke Hilir’ demi percepatan pemadaman titik api. Langkah ini dianggap krusial, untuk memastikan paparan asap hasil kebakaran tidak semakin parah dampaknya di tengah masyarakat.
“Mulai dari kesiapan personel pemadam dari berbagai elemen dan lintas sektoral, ketersediaan sarana dan prasarana, ketersediaan sumber air, pengenalan medan di lapangan sampai dengan sistem pemadaman cepat – selamat penting dijalankan agar Karhutla yang terjadi dapat segera padam,” kata Brigjend. Freddy.
Sesi diskusi konstruktif dan edukatif juga dibuka tim panelis penyuluhan, untuk menyerap polemik atau permasalahan yang kerap dihadapi sepanjang proses pemadaman Karhutla pada wilayah yang berjuluk ‘Negeri Junjungan’ tersebut.

Danramil Mandau dalam kesempatannya menjabarkan, seluruh langkah cepat tanggap telah dilakukan untuk mencegah bahkan menanggulangi kebakaran.
“Yang kami hadapi di lapangan, lokasi titik api berjarak cukup jauh dengan keadaan akses jalan yang sulit, sehingga armada pemadam tak bisa masuk dan menjangkau titik api. Dalam keadaan ini, kami terpaksa memakai pompa portabel dan menggelar gulungan selang pemadam untuk sampai ke pusat kebakaran. Hal ini menjadi keterbatasan tim gabungan di lapangan,” terang Kapten Suratmin.
Senada, Camat Mandau pun mengungkapkan hal demikian. Bahkan lebih dalam, Camat mengatakan bahwa para pemilik lahan yang terbakar mayoritas tidak bersomisili di wilayah Duri (luar daerah).

“Lahannya di sini, tapi yang punya entah dimana. Kami kesulitan mencari siapa pemilik lahan untuk dimintai keterangan serta pertanggung jawaban di lapangan. Karena sesungguhnya setiap pemilik lahan, apalagi gambut haruslah bertanggun jawab mengawasi lahannya masing-masing,” seru Camat Mandau.
Sebagai penegasan, Kapolsek Mandau turut mengungkapkan bahwa penegakan hukum terus diupayakan sebagai efek jera terhadap para pelaku pembakaran hutan maupun lahan.
“Kami dari Polsek Mandau terus mengupayakan yang terbaik, termasuk dalam penegakan hukum. Sampai hari ini, sudah banyak tersangka pembakaran hutan dan lahan yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolsek.

Hasil akhir dari penyuluhan tersebut, seluruh aparat kewilayahan di Kabupaten Bengkalis, Riau diharap lebih mampu, lebih sigap dan cekatan menanggulangi kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi.
Selain itu, beragam masukan, saran dan polemik yang terserap sepanjang penyuluhan, kemudian dihimpun untuk sepanjutnya dikemas rapi sebagai usulan yang akan dipaparkan di tingkat pusat. (Bres)

