CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Menyikapi kualitas udara di Kabupaten Bengkalis yang terus mengalami peningkatan polusi berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), Kepala Dinas Pendidikan, Hadi Prasetyo sontak menerbitkan Surat Edaran bernomor 1203 tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan selama Bencana Kabut Asap, Selasa (25/8).
Dalam edaran tersebut, Hadi Prasetyo resmi menetapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama 4 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 26 sampai dengan 29 Agustus 2026.
“Benar, kita tetapkan PJJ selama 4 hari kedepan, agar dapat dilaksanakan dan diketahui oleh seluruh Satuan Pendidikan masing-masing,” kata Hadi.

Selama berlangsungnya PJJ tersebut, kata Hadi, seluruh Orangtua Murid dan Warga Sekolah untuk mengurangi aktifitas di luar rumah dan disarankan menggunakan masker bilamana terdapat keperluan mendesak.
“Selama PJJ berlangsung, perkembangan situasi juga akan terus kami update. Semoga kondisi segera membaik,” harapnya. (Bres)

