13 C
New York
Jumat, Oktober 30, 2026

Polisi Amankan 2 ‘Bang Jago’ yang Diduga Aniaya Relawan Dapur MBG Koto Pait Beringin

CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Kepolisian Sektor Pinggir, Polres Bengkalis, langsung menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan menjelaskan, peristiwa tersebut dilaporkan pada Selasa (4/8) dini hari, sementara kejadian berlangsung pada Senin petang (3/8) sekitar pukul 17.45 WIB.

Korban dalam peristiwa ini ialah Hafizat Hakim, yang merupakan relawan Dapur MBG. Ia melaporkan bahwa dirinya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua pria berinisial UP dan AS. Keduanya diketahui memiliki keterkaitan sebagai pemasok (supplier) ayam ke Dapur SPPG Desa Koto Pait Beringin.

Baca Juga :  Wujud Peduli Lingkungan, Dandim Bengkalis Tanam Pohon dalam Kunker di Koramil 03/Mandau

Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa bermula ketika korban sedang berada di dapur. Kedua terlapor datang menemui korban dan salah seorang diduga memukul wajah korban menggunakan tangan sebanyak satu kali.

“Peristiwa tersebut diduga dipicu karena para terlapor merasa usaha mereka sebagai pemasok ayam tercemar setelah adanya laporan bahwa ayam yang dikirim ke dapur MBG dalam kondisi busuk. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian wajah dan melaporkannya ke Polsek Pinggir untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolsek, Rabu (5/8).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pinggir telah menerima laporan polisi, menerbitkan surat visum, memeriksa pelapor, meminta keterangan para saksi dan terlapor, melakukan gelar perkara, serta melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Atas dugaan tindak pidana ini, kedua pelaku langsung kita amankan,” tegasnya.

Baca Juga :  Koptu Yusup Gebrak Penyuluhan Wawasan Kebangsaan bagi Pelajar di Kelurahan Air Jamban - Mandau

Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Masyarakat juga diimbau untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Polres Bengkalis mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta segera melaporkan setiap gangguan keamanan maupun tindak pidana melalui Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles