CENTRALNEWS.ID, BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas persoalan lahan yang dialami warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026).
Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadhli, didampingi Sekretaris Komisi I Anwar Anas, serta dihadiri anggota komisi lainnya bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya BP Batam, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan warga.
Muhammad Fadhli mengatakan, RDPU digelar untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan data dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menemukan solusi terbaik sehingga persoalan lahan ini memperoleh kepastian hukum dan dapat diselesaikan secara bersama,” ujar Fadhli.
Komisi I DPRD Batam menegaskan akan terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di tengah masyarakat melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan penyelesaian yang adil, transparan, dan sesuai aturan.(ham)

