13 C
New York
Jumat, Oktober 30, 2026

Capai Luas 80 Hektare, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Tegar – Duri

CENTRALNEWS.ID, DURI – Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau – Duri, Bengkalis, Riau terbilang menggila dengan capaian luas ±80 hektare. Hal itu diungkap oleh Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto pada Jumat (17/7).

Kabar terbaru, pada Sabtu pagi (18/7) tim gabungan TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan Mandau, Damkar, BPBD dan Masyarakat terus berjibaku melakukan pemadaman di lokasi tersebut. Danramil 03 Mandau, Kapten Czi. Suratmin membenarkan hal itu.

“Sampai hari ini tim gabungan masih berjibaku melakukan pemadaman,” kata Danramil.

Senada, Kapolsek Mandau AKP. I Made Pasek Saradahtam Bandesa turut hadir di lokasi kebakaran bersama personel Polsek Pinggir, Brimob dan BKO Polda Riau guna memaksimalkan pemadaman demi mencegah terjadinya bencana asap yang mengancam kesehatan ratusan ribu masyarakat di wilayah Duri.

Baca Juga :  ​Sinergi dan Perhatian Nyata, Dandim Bengkalis - Ketua Persit KCK Cabang LII Kunjungi Koramil 03/Mandau

“Sampai hari ini kita semua masih berupaya memadamkan api. Dan hari ini luasan titik api mulai surut yang dibuktikan dengan semakin menipisnya kepulan asap,” kata Kapolsek Mandau.

Disinggung terkait penyebab kebakaran di lokasi tersebut, serta adanya dugaan (indikasi) kesengajaan pembukaan lahan perkebunan dengan tindakan pembakaran, Kapolsek menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Terkait indikasi kesengajaan atau tidak, ini masoh menjadi konsern kami lewat upaya penyelidikan,” ujar Kapolsek.

Sembari melakukan pemadaman api berbarengan penyelidikan sebab kebakaran, pihaknya mengimbau agar masyarakat ikut serta mencegah kebakaran dengan tidak membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan membakar vegetasi di atasnya, terutama di lahan gambut nan rentan api.

Baca Juga :  TelkomGroup Luncurkan Pengembangan Sovereign Digital Technology di DTIIF 2026

“Mari sama-sama kita cegah kebakaran demi kebaikan bersama. Bila kedapatan adanya dugaan kesengajaan, upaya hukum akan ditegakkan dengan sekeras-kerasnya sebagai efek jera,” tegasnya mengimbau. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles