13 C
New York
Jumat, Oktober 30, 2026

Mahfud MD: Dulu Ancam Copot Jaksa Nakal, Kini Mengapa Diam?

CENTRALNEWS.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mempertanyakan sikap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang hingga kini belum menyampaikan pernyataan secara langsung terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menurut Mahfud, publik masih menunggu penjelasan langsung dari Jaksa Agung mengingat kasus tersebut melibatkan salah satu pejabat tinggi yang pernah berada di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam pernyataannya, Mahfud mengingat kembali pidato ST Burhanuddin pada 25 Februari 2025.

Saat itu, Jaksa Agung dengan tegas mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar tidak menyalahgunakan jabatan, termasuk meminta proyek kepada pihak mana pun.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 03/Mandau Gencarkan Patroli Pencegahan Karhutla di Jalan Sakura

Burhanuddin bahkan menegaskan akan memberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan, terhadap pegawai atau jaksa yang terbukti melanggar aturan tersebut.

Namun, Mahfud menilai persoalan yang kini menjerat Febrie Adriansyah jauh lebih serius dibanding sekadar praktik meminta proyek.

“Kalau dulu pesannya jangan ada lagi jaksa yang minta proyek. Ini bukan lagi soal minta proyek, tetapi sudah merampok proyek,” ujar Mahfud.

Ia juga menyoroti belum adanya pernyataan resmi secara langsung dari ST Burhanuddin sejak status hukum Febrie diumumkan.

Hingga kini, informasi kepada publik lebih banyak disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Mahfud menilai, sebagai pimpinan tertinggi institusi, Jaksa Agung seharusnya memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait langkah yang akan ditempuh Kejaksaan dalam menyikapi perkara tersebut.

Baca Juga :  Sijago Merah Lalap 4 unit Bangunan Permanen di Jalan Obor III - Duri

Menurutnya, konsistensi terhadap komitmen pemberantasan penyalahgunaan jabatan perlu ditunjukkan melalui sikap yang tegas, terlebih apabila kasus itu melibatkan pejabat internal Kejaksaan sendiri.

Selain itu, Mahfud juga menyinggung proses pengunduran diri Febrie Adriansyah yang disebut berlangsung pada malam hari.

Hal tersebut, menurutnya, semakin memunculkan pertanyaan publik mengenai penanganan kasus tersebut dan sikap resmi pimpinan Kejaksaan Agung.

“Publik tentu ingin mendengar langsung penjelasan Jaksa Agung. Apalagi sebelumnya beliau pernah menyatakan akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan jabatan. Sekarang kasus besar ini sudah terjadi, sehingga wajar jika masyarakat menunggu sikap resmi dari beliau,” kata Mahfud.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kasus yang menjerat mantan Jampidsus tersebut.

Baca Juga :  ​Kecelakaan Tragis Renggut Nyawa Pemotor usai Bersenggolan dengan Trailer di Bathin Solapan

Sementara itu, perkembangan perkara masih disampaikan melalui jajaran Kejaksaan Agung, khususnya Kapuspenkum.(bur)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles