13.3 C
New York
Selasa, Oktober 6, 2026

Alfi Rahmadania Kembalikan Formulir, Jadi Satu-satunya Bakal Calon Ketua DPC PERADI SAI Batam

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Bursa pencalonan Ketua DPC PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Batam pada Musyawarah Cabang (MUSCAB) II, hingga batas akhir  pengembalian dan pengembalian formulir pencalonan, hanya satu nama yang tercatat.

Hal tersebut terlihat dari berkas atau formulir yang dikembalikan ke Panitia MUSCAB II DPC PERADI SAI Batam.

Sesuai dengan ketentuan dan tahapan, pengambilan dan pengembalian formulir pencalonan Ketua DPC PERADI SAI Batam telah berlangsung sejak 12 Juni 2026 dan resmi ditutup pada 17 Juni 2026.

Proses pengambilan formulir dipusatkan di Kantor DPC PERADI Batam yang beralamat di Kompleks Ruko Accelence Blok B Nomor 19, Batam Centre.

Panitia mencatat, hingga batas akhir pengambilan dan pengembalian formulir, hanya terdapat satu bakal calon yang mendaftarkan diri, yakni Alfi Rahmadania, S.H., M.H.

Baca Juga :  Tiga Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar Diselundupkan dari Singapura, Polda Kepri Tetapkan 4 Tersangka

Alfi diketahui mengambil formulir pencalonan pada Rabu, 17 Juni 2026, tepat pukul 16.13 WIB.

Ketua Organizing Committee (OC) MUSCAB II DPC PERADI SAI Batam, Deni Feri Silalahi, S.H., M.H., mengatakan seluruh tahapan pengambilan formulir telah dilaksanakan sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan panitia.

“Tahapan pengambilan formulir dibuka sejak 12 Juni dan resmi ditutup pada 17 Juni 2026. Sampai batas waktu yang ditentukan, terdapat satu bakal calon yang mengambil formulir, yakni Saudara Alfi Rahmadania, S.H., M.H. Seluruh proses berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan organisasi,” ujarnya,” Kamis (18/6/2026).

Deni menegaskan, panitia berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan MUSCAB II agar berjalan demokratis, kondusif, serta menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa DPC PERADI SAI Batam semakin solid dan profesional.

Baca Juga :  Ekonomi Tumbuh 7,28 Persen, Amsakar : Batam Makin Diperhitungkan Dunia

“Kami sebagai Organizing Committee akan melanjutkan tahapan berikutnya sesuai agenda yang telah disusun. Kami berharap seluruh anggota dapat bersama-sama menjaga suasana yang harmonis demi suksesnya pelaksanaan MUSCAB II,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) MUSCAB II DPC PERADI SAI Batam, Imanuel D. Purba, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan organisasi.

“Steering Committee bertugas memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta peraturan organisasi yang berlaku. Dengan berakhirnya masa pengambilan dan pengembalian formulir, kami akan melaksanakan proses verifikasi administrasi dan tahapan selanjutnya secara objektif, independen, dan profesional,” katanya.

Ia berharap pelaksanaan MUSCAB II dapat menjadi momentum memperkuat soliditas organisasi advokat di Batam.

Baca Juga :  Amsakar Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Batam

“Siapa pun yang nantinya ditetapkan sebagai calon maupun terpilih menjadi ketua, harapannya dapat mengakomodasi seluruh anggota, memperkuat kebersamaan, serta membawa DPC PERADI SAI Batam semakin maju, berwibawa, dan memberikan kontribusi nyata bagi profesi advokat maupun masyarakat pencari keadilan,” tutup Imanuel.

Dengan berakhirnya tahapan pengambilan dan pengembalian formulir pencalonan, pelaksanaan MUSCAB II DPC PERADI SAI Batam kini memasuki agenda berikutnya, yakni verifikasi administrasi dan penetapan calon sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.

Sementara itu, peluang Alfi Rahmadania untuk melaju sebagai calon tunggal semakin terbuka apabila seluruh persyaratan pencalonan dinyatakan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan panitia.(bur)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles