CENTRALNEWS.ID – Komitmen pemerintah daerah dan kalangan dunia usaha dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali mendapat perhatian melalui ajang Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Awards 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja kini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan usaha dan meningkatkan daya saing perusahaan.
Paritrana Awards 2026 digelar di Jakarta pada 8 Mei 2026 sebagai bentuk penghargaan atas capaian pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan selama tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, badan usaha hingga pelaku UMKM yang dinilai memiliki kepedulian dan komitmen tinggi dalam melindungi para pekerja.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
Dalam sambutannya, Muhaimin menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang yang mampu memperkuat stabilitas dunia usaha.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam ekosistem pemberdayaan masyarakat dan investasi jangka panjang. Ketika pekerja terlindungi, maka keberlangsungan usaha juga akan semakin kuat,” ujar Muhaimin.
Ia juga menilai perusahaan yang serius memberikan perlindungan kepada pekerjanya akan memiliki nilai tambah di mata investor, terutama dalam aspek Environmental, Social, and Governance (ESG).
“Perusahaan yang memperhatikan perlindungan tenaga kerja akan dipandang lebih kredibel, profesional, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengapresiasi seluruh pihak yang menerima penghargaan tahun ini.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci utama dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
Saiful juga menyampaikan penghargaan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat atas dukungan terhadap penyelenggaraan Paritrana Awards yang dinilai berperan penting dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI dalam mendorong pelaksanaan Paritrana Awards sebagai upaya memperluas perlindungan pekerja di Indonesia,” ungkap Saiful.
Sebanyak 15 kepala daerah, badan usaha, dan pelaku UMKM menerima penghargaan Paritrana Awards 2026.
Mereka dinilai berhasil menghadirkan inovasi dan langkah nyata dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, berharap penghargaan tersebut dapat meningkatkan kesadaran pemerintah daerah maupun pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Ia juga mengingatkan seluruh perusahaan agar tertib dalam mendaftarkan tenaga kerja dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan pekerja mendapatkan perlindungan optimal dari berbagai risiko kerja.
“Perusahaan wajib memastikan pekerjanya terdaftar dan iuran dibayarkan secara tertib, sehingga manfaat perlindungan dapat dirasakan secara maksimal oleh tenaga kerja,” tegasnya.(*/bur)


