22.3 C
New York
Jumat, Mei 29, 2026

Diduga Gauli Karyawatinya, Lelaki asal Mandau Dicokok Polisi

CENTRALNEWS.ID, DURI – Seorang Lelaki berinisial AS dilaporkan ke Polsek Mandau atas dugaan tindak pidana asusila (pemerkosaan, red) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 KUHP. Laporan tersebut diterima pada Sabtu (23/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan bahwa peristiwa diduga terjadi pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah toko di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban yang merupakan seorang perempuan berusia 18 tahun diketahui memiliki hubungan pekerjaan dengan terlapor di lokasi usaha tersebut. Saat berada di area toko, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh terlapor berinisial AS.

Baca Juga :  Idul Adha Penuh Kebersamaan, BP Batam Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi telah menerima laporan, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan.

“Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman keterangan saksi serta langkah-langkah hukum sesuai prosedur,” ujar Kapolsek Mandau.

Polsek Mandau mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. (CN)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles