14.7 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Manajemen PT SIPP Duri Diduga Mangkir lagi dari Panggilan Gakkum KLHK RI

CENTRALNEWS.ID, JAKARTA – Sesuai janji sebelumnya, tiga orang terperiksa dari manajemen Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT Sawit Inti Prima Perkasa (PMKS PT SIPP) yaitu Erick Kurniawan selaku Direktur atau Penanggung Jawab, Agus Nugroho selaku General Manager dan Supriadi salaku Tenaga Teknis pengelolaan IPAL bakal hadir ke gedung KLHK atas panggilan pihak penyidik Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) RI, Rabu (30/3).

Panggilan untuk kesekian kalinya ini dilayangkan kepada ketiganya sempena pemeriksaan terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup akibat paparan air limbah ke lahan perkebunan warga di kilometer 6 jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau – Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Sebelumnya, pihak penyidik Gakkum KLHK RI pada Rabu 23 Maret 2022 lalu juga telah melayangkan pemanggilan kedua terhadap ketiga terperiksa dari manajemen PMKS PT. SIPP tersebut. Namun, saudara Erick Kurniawan mengirimkan surat keterangan sakit melalui Penasihat Hukum (PH) yang membuatnya tak bisa hadir. Sementara, Agus Nugroho dan Supriadi diduga mangkir tanpa adanya kejelasan apapun.

Baca Juga :  Melalui Program Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom, 352 UMKM Binaan Tingkatkan Daya Saing Produk

Berselang beberapa waktu kemudian, ketiga terperiksa ini (diduga) kemvali mangkir atas panggilan penyidik Gakkum KLHK RI. Ketiganya diduga mangkir untuk kesekian kalinya tanpa keterangan apapun guna memenuhi panggilan pihak Gakkum KLHK.

Terkait hal itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis yang juga sebagai pelapor, Ed Effendi saat dikonfirmasi menyayangkan hal itu. Mangkir untuk kesekian kalinya dianggap tak akan menyelesaikan masalah.

Ia menerangkan, menurut informasi yang diperoleh dari penyidik Gakkum KLHK di Jakarta, ketiga orang terperiksa tersebut memang tidak hadir dalam pemeriksaan, Rabu lalu.

“Kita juga kaget kenapa ketiga terperiksa dari PMKS PT SIPP ini tidak hadir untuk memenuhi panggilan, padahal mereka yang menjanjikan akan datang,” kata Sekretaris DLH Kabupaten Bengkalis, Ed Effendi dihubungi lewat telepon selulernya, Kamis (31/3).

Baca Juga :  Melalui Program Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom, 352 UMKM Binaan Tingkatkan Daya Saing Produk

Ia juga mengakui bahwa Penyidik Gakkum KLHK RI langsung mengkonfirmasikan diduga kemangkiran itu. “Ya, penyidiknya hubungi kita dan jelaskan ketiga terperiksa tidak bisa hadir sampai detik ini dan belum memberikan keterangan atau alasan apapun,” jelas Ed, membeberkan informasi yang diterima dari penyidik KLHK RI.

“Ya dengan artian, ketiga terperiksa dari manajemen PMKS PT SIPP mangkir atas panggilan penyidik. Jadi, ya kita tunggu saja informasi selanjutnya dari pihak penyidik Gakkum KLHK RI,” terangnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, baku mutu air pada lingkungan perusahaan tersebut diduga kuat tercemar dan melampaui ambang batas yang ditentukan. Dugaan itu menguat lantaran naiknya status penanganan kasus ini dari pengawasan ke tahap penyidikan oleh Gakkum KLHK RI.

Baca Juga :  Melalui Program Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom, 352 UMKM Binaan Tingkatkan Daya Saing Produk

Sebelumnya, pada hari Jumat 18 Maret 2022 lalu pihak penyidik jiga sudah memeriksa dua orang diduga manajemen PMKS PT SIPP di Balai Gakkum LHK Sumatera, Seksi Wilayah II Kota Pekanbaru, Provinsi Riau untuk meminta keterangannya terkait dugaan pencemaran lingkungan.

Dua orang yang sudah diperiksa tersebut yaitu Zainul Ahsan Tanjung (diketahui) Manajer Humas PMKS PT SIPP dan Budi Surya Bukit (diketahui) sebagai Konsultan Penyusunan Lingkungan. Sampai saat ini, prahara tersebut masih berlanjut dan ditangani oleh penyidik Gakkum KLHK RI. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles