CENTRALNEWS.ID, LINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Lingga, Selasa (31/3/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, dengan agenda utama penyampaian LKPJ serta pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan.
Dalam Paripurna tersebut, Bupati Lingga Muhammad Nizar yang diwakili Wakil Bupati Novrizal menegaskan bahwa LKPj bukan sekadar agenda rutin, melainkan momen evaluasi menyeluruh atas kinerja pemerintah daerah. “Ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi bentuk pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan masyarakat,” ujar Novrizal.

Dalam pemaparannya, Novrizal menyebutkan target pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp923,8 miliar dengan realisasi Rp770,5 miliar atau 83,41 persen. Namun, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari harapan, yakni hanya terealisasi 26,69 persen. Kondisi ini menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah.
Di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru mendominasi dengan capaian 97,32 persen. Hal ini menunjukkan bahwa struktur fiskal Kabupaten Lingga masih sangat bergantung pada dana pusat. Ketergantungan tersebut dinilai berisiko terhadap stabilitas keuangan daerah, terutama jika terjadi perubahan kebijakan anggaran dari pemerintah pusat. Selain itu, keterbatasan PAD juga berdampak pada rendahnya kemandirian fiskal dan fleksibilitas dalam menentukan arah pembangunan.
Pada sektor belanja, pemerintah daerah menganggarkan Rp934,5 miliar dengan realisasi Rp776,9 miliar atau 83,13 persen. Sebagian besar anggaran masih terserap untuk belanja operasional. Sementara itu, belanja modal yang menjadi pendorong utama pembangunan fisik hanya terealisasi 55,34 persen. “Ini menjadi sinyal bahwa percepatan pembangunan infrastruktur masih perlu ditingkatkan,” tegas Novrizal.
Rendahnya belanja modal dinilai menjadi salah satu hambatan dalam mendorong pembangunan daerah. Keterbatasan PAD, ketergantungan pada dana pusat, serta proses perencanaan dan administrasi yang belum optimal disebut sebagai faktor utama. Dampaknya, pembangunan infrastruktur seperti jalan, fasilitas kesehatan, dan sarana publik lainnya belum berjalan maksimal. Kondisi ini juga berpotensi mengurangi daya tarik investasi di daerah.
Pemerintah daerah didorong untuk segera mengambil langkah strategis, mulai dari optimalisasi potensi sumber daya daerah, peningkatan PAD, hingga percepatan realisasi belanja modal. Penguatan sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, pariwisata, serta jasa dinilai dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan, agar ke depan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.(men)


