CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Kepolisian Resor Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika di wilayah hukumnya. Kapolres Bengkalis AKBP. Fahrian Saleh Siregar dalam siaran Persnya mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 09.43 WIB di lapangan parkir antrean kendaraan Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (21/3).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial HS (32) dan DS (44) yang diduga sebagai pengedar alias kurir sabu lintas Provinsi. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 13 bungkus besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 13 kilogram serta 373 cartridge diduga narkotika golongan II jenis Etomidate, yang terdiri dari 223 cartridge warna hitam dan 150 cartridge warna merah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam penyelidikan. Mereka ditugaskan untuk menjemput barang haram tersebut dan mengantarkannya ke Kota Palembang dengan imbalan Rp50 juta,” kata Kapolres.
Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine.Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Dalam konfirmasi singkat yang sebelumnya juga digagas tim Central News kepada Kapolres Bengkalis diketahui bahwa peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis terbilang mengkhawatirkan. Meski penindakan serta penangkapan dilakukan berulang kali, peredaran obat-obatan perusak syaraf tersebut seolah tak ada habisnya berlalu-lalang di Negeri Junjungan.

Belum lagi, Polres Bengkalis sejak beberapa tahun terakhir terus menggaungkan komitmen ‘Bangga Bengkalis Bebas Narkoba’ alias ‘Bang BeBen’. Namun, program tersebut seolah menjadi pekerjaan rumah (PR) yang tak ada ujungnya. Terkait hal itu, Kapolres Bengkalis mengklaim pihaknya bukanlah pejabat yang anti-kritik.
“Terima kasih atas masukan dan kritiknya. Namun perlu kita ketahui bersama, peredaran (Narkoba) kan masih banyak yang terus kita buru pengungkapannya. Oleh karena itu, seluruh masyarakat harus ikut andil dalam pemberantasan narkoba. Mungkin bisa melaporkan ke Call Centre 110 apabila di lingkungannya ada kecurigaan terkait peredaran narkoba, serta tidak cuek memberi laporan agar kejahatan tersebut dapat kita cegah lebih baik,” tegas AKBP. Fahrian.
“Lebih tepatnya dukungan dari masyarakat yang harus kita munculkan agar setiap lingkungan peka akan penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk pencegahan. Yang jelas Polres Bengkalis akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat,” tegasnya. (Bres)


