CENTRALNEWS.ID, BATAM – Pemerintah Kota Batam mencatat capaian positif dalam upaya pencegahan korupsi. Berdasarkan hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Batam memperoleh skor 94,21 persen.
Dengan nilai tersebut, Batam menempati posisi pertama di wilayah Provinsi Kepulauan Riau serta berada di peringkat ke-13 secara nasional.
Angka ini juga jauh melampaui rata-rata nasional MCSP yang berada di level 69,55 persen.
MCSP merupakan instrumen yang digunakan KPK untuk memantau dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Penilaian dilakukan melalui delapan area intervensi utama, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan internal, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Beberapa sektor di Batam menunjukkan performa sangat tinggi. Pada aspek pengadaan barang dan jasa, nilai yang diraih mencapai 98,23 persen.
Sementara manajemen ASN mencatat skor 98,16 persen.
Meski demikian, evaluasi juga menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat.
Di antaranya pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta peningkatan pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Selain itu, pelayanan publik yang berkaitan dengan transparansi tata ruang juga masih menjadi perhatian, khususnya dalam upaya penyempurnaan di beberapa wilayah.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, sebelumnya menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan menjadi prioritas utama dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemko Batam.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama perangkat daerah dalam memenuhi berbagai indikator MCSP yang ditetapkan KPK.
Menurutnya, nilai tinggi yang diraih tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
“Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi juga bukti komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).
Ke depan, Pemko Batam akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan di sejumlah sektor yang masih perlu diperkuat.
Inspektorat Daerah bersama organisasi perangkat daerah terkait juga akan meningkatkan koordinasi dalam pemenuhan data dukung MCSP serta memperkuat sinergi dengan KPK.
Hasil penilaian MCSP sendiri menjadi salah satu indikator penting bagi KPK dalam menilai kinerja pencegahan korupsi di pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana melakukan benchmarking dengan daerah yang memiliki capaian terbaik guna mengadopsi praktik-praktik unggulan dalam upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi.(bur)


