Centralnews.id, Bintan -Aktifitas, pemotongan Kapal Tongkang di Pulau Siolong, Pelabuhan Docking, PT Gunung Sion, Kijang resahkan nelayan.
Pasalnya, limbah pemotongan Kapal itu diduga mencemarkan air laut dan ekosistem sekitar.
Salah satu nelayan setempat, Heri mengungkapkan aktivitas itu juga di diduga ilegal lantaran belum dicurigai belum memiliki izin lengkap.
“Mohon aparat penegak hukum turun lapangan dan sidak. Apalagi, pekerja di sana juga bukan merupakan orang tempatan, ” sebutnya.
“Apalagi, pelabuhan itu untuk Docking Kapal dan bukan untuk Scrub (pemotongan kapal), ” lanjutnya.
Sementara, Camat Bintan Timur, Indra Gunawan saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu adanya aktifitas pemotongan kapal di sana. Padahal, sebagai pemerintah setempat harus diberitahukan terlebih dahulu sebelum beraktivitas.
“Kami belum tahu adanya pemotongan kapal Tokang di sana,. Nanti kami cari informasi dulu, ujarnya, Jumat (20/2)
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan, Bintan, Insan Amin.
Kepada awak media Insan mengaku baru mendapatkan informasi adanya aktifitas pemotongan kapal tekong di wilayah itu
” Saya baru tahu malah (adanya kegiatan pemotongan kapal), “ujarnya singkat.
Selain itu, infomasi lain yang didapat oleh media ini, sejumlah oknum dicurigai telah mendapatkan upeti demi kelancaran aktifitas itu. ” Kami pernah di kasih tunjuk kalau sejumlah oknum sudah kasih uang,. Tapi kami tak berani menyebutkan lantaran hanya diizinkan untuk melihat bukti transfer,”sebutnya. (Ndn)


