-10.7 C
New York
Senin, Februari 2, 2026

Satreskrim Polres Bengkalis Amankan 3 Pelaku Pembalakan Hutan Air Raja

CENTRALNEWS.ID, DURI – Polres Bengkalis melalui unit tindak pidana tertentu Satuan Reserse dan Kriminal amankan tiga lelaki berinisial UD, RO dan FA atas dugaan penggundulan hutan alias illegal loging di kawasan hutan Air Raja, desa Tanjung Leban, kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, Riau Selasa (9/12).

Kapolres Bengkalis, AKBP. Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim Iptu. Yohn Mabel mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut akan maraknya dugaan pembalakan liar kawasan hutan di lokasi terdebut.

“Merunut informasi cukup banyak truk keluar-masuk pada malam hari ke Dusun Air Raja dengan muatan kayu dari hutan. Dan menindaklanjuti info tersebut, kemudian kita lakukan penyelidikan sekira pukul 00.30 WIB, Rabu (10/12) ke dusun Air Raja,” kata Iptu. Yohn Mabel, Kamis (11/12).

Baca Juga :  Cegah Bencana Asap, Tim Gabungan Tajak Pemadaman Karhutla di Pematang Pudu

Sekira pukul 01.30 WIB, petugas menemukan dan mencurigai adanya kayu olahan dari hasil hutan termasuk mesin oemotong kayu di sekitar pondok kayu yang berada di dalam kawasan hutan Air Raja tersebut.

Tak mau mengulur waktu, Kasatreskrim beserta jajaran segera melakukan penggerebekan dan mendapati adanya tiga lelaki yang mengaku sedang beristirahat di pondok. “Ketiganya juga mengaku diperintah saudara Putra (Lidik) untuk membabat pepohonan di hutan tersebut dengan upah Rp1 juta untuk setiap ton kayu olahan yang dihasilkan,” ujarnya.

“Setelah diamankan, ketiga tersangka pembalakan liar beserta sejumlah barang bukti tersebut langsung dibawa ke kantor kita untuk tindakan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles