CENTRALNEWS.ID, BATAM – Pemerintah Kota Batam terus memprioritaskan perluasan jaminan sosial bagi para pekerja rentan. Program yang diusung Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra ini menunjukkan hasil signifikan dengan tercatatnya 11.501 pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga tahun 2025.
Upaya memperluas perlindungan ini akan semakin masif, seiring rencana penambahan belasan ribu peserta baru melalui APBD Perubahan 2025.
Capaian tersebut disampaikan dalam agenda audiensi antara Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam di ruang kerja Sekda, Rabu (26/11/2025).

Pertemuan ini dihadiri Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Muhammad Zuhri Bahri, bersama Kepala Kantor Cabang Batam, Suci Rahmad, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Budi Pramono.
Pembahasan dalam audiensi tersebut menitikberatkan pada strategi memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pendapatan.
Dalam kesempatan itu, Firmansyah memberikan apresiasi atas kerja kolaboratif yang telah terjalin.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami sangat mengapresiasi sinergi yang terus dibangun BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja di daerah ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan komitmen Pemko Batam untuk terus memperkuat kerja sama tersebut demi memastikan program jaminan sosial dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat pekerja.
“Kolaborasi ini harus terus dipertahankan, agar setiap kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Batam,” tambah Firmansyah.
Sampai saat ini, Pemko Batam dan BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan 11.501 kartu perlindungan bagi pekerja rentan, dan bersiap menambah 12.847 kartu lagi melalui alokasi APBD Perubahan 2025.(bur)

