CENTRALNEWS.ID, DURI – Polres Bengkalis gagas Penghijauan sekaligus sosialisasi Tindak Pidana Judi Online di kalangan Karyawan PT. ISA (Intan Sejati Andalan), Senin (17/11).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu. Yohn Mabel didampingi sejumlah pihak terkait lainnya dan didukung oleh seluruh manajemen PT ISA. Satu-persatu handphone karyawan dicek petugas guna mencegah penggunaan aplikasi judi online.
Usai sosialisasi pencegahan judi online, pihaknya melanjutkan kegiatan penghijauan dengan menanam sejumlah bibit tanaman keras di pekarangan perusahaan tersebut.
“Kegiatan ini kita gagas untuk mencegah terjadinya tindak pidana judi online terhadap karyawan PT. ISA, sekaligus untuk melestarikan lingkungan dengan aksi penanaman bibit pohon guna mendukung program Kapolda Riau untuk memastikan alam tetap hijau dan asri,” kata Kasat. (Bres)

