Home Batam Rp 5 Miliar Menguap, Kejari Batam Buru Dalang di Balik Skandal Pajak...

Rp 5 Miliar Menguap, Kejari Batam Buru Dalang di Balik Skandal Pajak Hotel Ternama

0
Tim Kejaksaan Negeri Batam saat melakukan penggeledahan di Hotel Da Vienna Boutique diduga tidak menyetor PBJT jasa perhotelan sejak 2020 hingga 2024, dengan total kewajiban sekitar Rp3,7 miliar ditambah denda keterlambatan Rp1,2 miliar, Senin (8/9/2025)

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Di balik megahnya bangunan dan gemerlap dunia perhotelan, sebuah skandal pajak mencuat.

Hotel Da Vienna Boutique, yang selama ini dikenal sebagai salah satu hotel ternama di Batam, kini berada di bawah sorotan tajam aparat penegak hukum. Dugaan korupsi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencapai hampir Rp5 miliar tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Kasus ini bukanlah perkara sepele. Tim penyidik mengungkap dugaan praktik penghindaran pajak yang berlangsung selama empat tahun penuh, sejak 2020 hingga 2024.

Nilai kewajiban yang tak dibayarkan mencapai Rp3,7 miliar, ditambah denda keterlambatan Rp1,2 miliar. Angka fantastis yang seharusnya masuk ke kas daerah, justru lenyap.

Baca Juga :  TNI dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran di Pinggir dan Talang Muandau

“Hingga saat ini, sudah 16 orang kami periksa, termasuk manajemen hotel, pejabat Pemkot Batam, dan tiga ahli di bidang keuangan negara, pidana, serta perpajakan,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Batam, Pribadi Firdaus, Senin (8/8/2025).

Tak berhenti di situ, tim penyidik juga mengajukan audit untuk menghitung secara pasti kerugian negara. Dari hasil penelusuran, Pemkot Batam sebelumnya sudah berupaya menagih kewajiban ini melalui jalur persuasif.

Surat teguran pertama, kedua, hingga pemasangan spanduk peringatan di lokasi hotel, semua diabaikan. Lalu, muncul temuan mengejutkan pada Desember 2024, hotel ini dialihkan melalui proses jual beli.

Diduga, langkah ini dilakukan untuk melepaskan diri dari tanggung jawab pajak. Modus klasik yang sering muncul dalam kasus penghindaran pajak skala besar.

Baca Juga :  Wujudkan Indonesia Emas 2045, SMSI Dukung Prabowo Gibran Lakukan Percepatan Pembangunan

“Kami sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga berperan. Namun, demi kepastian hukum, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka,” tambah Pribadi.

Tak hanya memeriksa saksi, penyidik juga bergerak ke lapangan, Rabu 3 September 2025, sebuah ruko di Komplek Mega Tekno City, Batu Besar, Nongsa menjadi sasaran penggeledahan. Hasilnya? Tumpukan dokumen dan perangkat elektronik yang diyakini menyimpan jejak digital terkait skandal ini.

Langkah penyidik jelas: **“Follow the Money”**. Semua aliran dana, transaksi, dan perubahan kepemilikan kini sedang dibongkar. Bagi aparat, kasus ini bukan sekadar soal pajak yang tidak dibayar, tetapi indikasi praktik korupsi yang terstruktur.

Apakah Hotel Da Vienna Boutique akan menyeret nama besar lain dalam pusaran kasus ini?. Publik menunggu babak selanjutnya.(mzi)

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi di Rempang Eco City Jadi Perekat Persaudaraan Masyarakat Galang


NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here