CENTRALNEWS.ID, JAKARTA – Mulai tahun 2029, Indonesia akan menghadapi perubahan besar dalam sistem demokrasi. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengharuskan Pemilu Nasional—yakni pemilihan Presiden, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi—dipisahkan dari Pemilu Lokal atau Pilkada.
Keputusan ini tentu bukan hal kecil, sebab banyak penyesuaian teknis dan strategi yang harus dipersiapkan sejak sekarang.
Menanggapi hal tersebut, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) siap menggelar Seminar Nasional bertajuk “Penataan Sistem Pemilu Menjaga Daulat Rakyat”. Acara ini akan berlangsung pada Jumat, 5 September 2025 di Hotel Jayakarta Hayam Wuruk, Jakarta.
Rektor UMJ, Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., dipastikan hadir, begitu pula Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Drs. Firdaus, M.Si., yang akan menyampaikan sambutan khusus.
Seminar ini juga menghadirkan pembicara kelas nasional, antara lain:
-
dr. Ratna Dewi Pettalolo (Anggota DKPP RI)
-
Zulfikar Arse Sodikin (Wakil Ketua Komisi II DPR RI)
-
Dr. H. Idham Holik (Komisioner KPU RI)
-
Prof. Taufiqurrahman (Guru Besar FISIP UMJ)
-
Andi Kurniawan, SH, MH (Akademisi dan praktisi hukum)
Dengan moderator Djoni Gunanto, diskusi ini diharapkan menjadi wadah pertukaran gagasan untuk memastikan sistem pemilu yang lebih baik, adil, dan benar-benar menjaga kedaulatan rakyat.(mzi)

