CENTRALNEWS.ID, DURI – Sekira pukul 03.49 WIB Toko Cahaya Mart di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau – Duri dibobol tiga lelaki, Selasa (29/7) silam.
Dalam aksi tersebut, sebanyak 179 bungkus Rokok (23 Merk) digondol para pembobol yang belakangan diketahui berinisial AHN (27), WK (32) dan RA (26).
Kasatreskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel membenarkan hal itu. Pihaknya langsung melakukan pengusutan lebih lanjut pasca menerima Laporan Polisi yang dilayangkan oleh Korban (Pelapor/Pemilik).
Dalam penyelidikan yang diupayakan petugas, kasus pembobolan toko tersebut akhirnya terungkap. Sekira pukul 22.30 WIB, Minggu (17/8) petugas berhasil melacak keberadaan para pelaku.
“Dan benar, sekira pukul 22.30 WIB – Minggu (17/8) ketiga pelaku berhasil kita amankan. Hasil interogasi, ketiganya mengakui aksi pembobolan dan pencurian yang dilakukan pada toko Cahaya Mart di jalan Asrama Tribrata, kelurahan Pematang Pudu, kecamatan Mandau – Duri,” terang Kasat.
“Selanjutnya ketiga tersangka ini diamankan ke kantor untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Bres)