CENTRALNEWS.ID, DURI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang lelaki berinisial MAA (23) yang diduga melancarkan aksi kejahatan berupa pencurian disertai kekerasan (Curas) terhadap sepasang kekasih yang tengah berteduh saat hujan di bilangan jalan Jenderal Sudirman, kelurahan Air Jamban, kecamatan Mandau sekira pukul 23.50 WIB Kamis malam (14/8).
Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu. Yohn Mabel lewat siaran persnya mengatakan bahwa aksi tersebut berlangsung dikala korban dan saksi berteduh di depan Warung Bakso ‘Mas Agus’ tersebab guyuran hujan nan awet.
“Saat korban dan saksi berteduh, mereka didatangi dua orang lelaki yang tidak dikenal. Menghadapi kedatangan dan pertanyaan kedua pria tersebut, korban mengatakan bahwa ia dan saksi hanya menumpang berteduh dan telah izin sebelumnya kepada pemilik warung,” kata Iptu. Yohn Mabel, Senin (18/8).
Mendengar perkataan korban, pelaku merasa tidak senang dan menyuruh korban pergi. Bukannya membiarkan keduanya pergi begitu saja, namun terlapor meminta paksa HP korban dengan alasan sebagai jaminan dan nantinya dapat diambil kembali setelah pelapor selesai mengantar pulang pacarnya (saksi).
Pada saat itu, seorang lelaki lainnya nampak memegang sebilah Obeng dan membuat korban merasa terancam. Korban awalnya tak sudi memberikan Hp tersebut namun terlapor memaksa. “Setelah mengantarkan saksi pulang, pelapor kembali lagi untuk mengambil HP miliknya yang dipegang oleh pelaku, namun kedua lelaki tersebut sudah kabur dan nomor Hp pelapor sudah tidak aktif lagi. Kejadian tersebut langsung dilaporkan korban kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti,” terangnya.
Dalami laporan korban, Polisi bertindak cepat. Sekira pukul 02.30 WIB pelaku MAA berhasil diciduk di rumahnya yang beralamat di jalan Jenderal Sudirman, kelurahan Air Jamban – Duri, Minggu dini hari (17/8).
“Setelah diinterogasi, MAA (23) mengakui telah melakukan pencurian satu unit handphone merk OPPO A96 warna biru pearl (Sesuai dengan laporan polisi). Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa petugas kita guna proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Bres)

