5.1 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Diduga Curi 1,4 Ton Buah Kelapa Sawit, 2 Pria Dibekuk Polsek Mandau

CENTRALNEWS.ID, DURI – SU (36) dan YA (34), kedua pria ini terpaksa berurusan dengan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau lantaran diduga mencuri buah kelapa sawit milik PT Murini Wood Indah Industri, Rabu (23/3).

Keduanya tak berkutik kala diinterogasi petugas di Mapolsek Mandau siang tadi. Diketahui, keduanya diduga mencuri sebanyak 61 tandan buas segar (TBS) Kelapa Sawit di areal perusahaan tersebut.

“Awalnya sekira pukul 00.10 WIB Rabu dini hari, pelapor dihubungi oleh seorang saksi yang menerangkan telah diamankannya 2 pria diduga pencuri sawit dan satu unit mobil pick up merek Daihatsu Grand Max BM 9694 PD warna hitam. Pick up itu tampak mengangkut sekira 1,4 ton (1.460Kg) buah sawit,” terang Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman melalui Kanitreskrim AKP. Firman, Rabu petang.

Baca Juga :  Terima Arahan Kapolri dan Panglima TNI, TNI dan Polri Siap Sukseskan Pilkada di Perbatasan

Setelah mendapat informasi itu, pelapor segera datang ke lokasi dan menanyai aksi kedua pria tersebut. Kala itu, kedua terangka ini tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

SU dan YA mengaku mengambil buah sawit tersebut dari area Afdeling VI, PT Murini. Atas kejadian itu, perusahaan yang bergerak pada sektor perkebunan kelapa sawit ini disebut mengalami kerugian sekira Rp5,4 juta.

“Dan sekira pukul 07.00 WIB, pihak keamanan PT mendatangi Mapolsek Mandau dan menyerahkan kedua pria ini, serta kendaraan jenis pick up itu. Kemudian sekira pukul 12.00 WIB, setelah diperiksa, ditemukan alat bukti yang cukup, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles