23.7 C
New York
Jumat, Agustus 15, 2025

Satu Lokasi, Banyak Solusi, Mal Pelayanan Publik Natuna Permudah Urusan Warga

CENTRALNEWS.ID, NATUNA – Fasilitas Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, kini resmi memberikan layanan kepada masyarakat.

Mulai Rabu, 11 Juni 2025, warga sudah dapat mengakses berbagai layanan administrasi dalam satu tempat yang terintegrasi.

Peresmian pusat pelayanan ini dilakukan secara daring oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serentak dengan peresmian MPP lain di sejumlah wilayah Indonesia.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Natuna, Ahmad Sofian, mengatakan bahwa meskipun pelayanan masih bertahap, MPP Natuna sudah beroperasi secara formal.

“Setelah melewati masa persiapan dan percobaan, sekarang kami sudah mulai memberikan layanan secara resmi. Memang belum seluruh gerai dibuka, namun operasional sudah berjalan,” ujar Sofian, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga :  Pemko Batam Tunggu Instruksi Pusat Soal Penempatan Warga Gaza di Pulau Galang

MPP Natuna berada di kawasan strategis, tepatnya di Jalan Datuk Kaya Moh Benteng, Ranai, di seberang kantor DPMPTSP. Lokasinya yang berada di tengah kota membuatnya mudah dijangkau masyarakat.

Menurut Sofian, MPP mengusung prinsip pelayanan satu pintu (one stop service), di mana warga bisa mengurus berbagai keperluan hanya di satu tempat, tanpa harus berpindah-pindah dari satu kantor ke kantor lainnya.

Untuk saat ini, ada delapan gerai yang sudah dibuka dan melibatkan berbagai instansi dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten.

Instansi yang telah bergabung di antaranya Kementerian Agama, Badan Pendapatan Daerah, Samsat Kepri, DPMPTSP Natuna, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BPKPD, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Juga :  Jelang Upacara Kemerdekaan RI ke-80, Tim Paskibra Mandau Dikukuhkan

Ke depannya, jumlah layanan akan terus ditambah secara bertahap hingga ditargetkan mencapai total 30 gerai.

“Setiap gerai memiliki layanan spesifik sesuai dengan fungsi instansinya. Dengan konsep ini, masyarakat bisa lebih efisien dalam mengurus dokumen maupun keperluan lainnya,” tambahnya.

Sofian juga mengajak masyarakat untuk tidak segan memanfaatkan keberadaan MPP. Ia berharap layanan ini menjadi solusi nyata untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam pelayanan publik.

“Kami mendorong masyarakat datang dan memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia di sini. Layanan kami dirancang agar lebih cepat, sederhana, murah, dan memuaskan,” tutupnya.(ham)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles