4.6 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Manajemen PT SIPP Dipanggil Penyidik Gakkum ke Jakarta: Direktur Sakit, 2 lainnya Mangkir

CENTRALNEWS.ID, JAKARTA – Penyidik Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terus mendalami dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan hidup yang berasal dari limbah hasil operasi Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. Sawit Inti Prima Perkasa (PMKS PT SIPP) yang berlokasi di jalan Rangau Kilometer 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis – Riau.

Kali ini Penyidik Gakkum KLHK memanggil tiga orang berasal dari manajemen PMKS PT SIPP yang diantaranya Erick Kurniawan (Direktur/Penanggung Jawab), Agus Nugroho (General Manager) dan Supriadi (Tenaga Teknis pengelolaan IPAL), Rabu (23/3).

Sesuai jadwal yang ditentukan, ketiganya bakal menjalani pemeriksaan di gedung KLHK RI, Jakarta. Namun setelah ditunggu hingga sekira pukul 16.00 WIB, ketiganya tak hadir.

Menurut berbagai informasi yang dirangkum di lapangan, Erick Kurniawan selaku Direktur/ Penanggung Jawab dari PKS PT SIPP mengirimkan surat melalui Pengacaranya kepada Penyidik Gakkum KLHK dengan alasan sedang sakit hingga tak dapat memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga :  Jelang Hari Pencoblosan Pilkada 2024, SMSI Imbau Media Jaga Netralitas dan Hindari Hoaks

Sementara itu, Agus Nugroho (General Manager) dan Supriadi (Tenaga Teknis) diduga mangkir karena (diketahui) tidak memberikan informasi atau alasan apapun terkait ketidakhadirannya dalam memenuhi panggilan Penyidik Gakkum KLHK.

Sebelumnya, pada hari Jumat 18 Maret 2022 lalu, pihak Penyidik telah memeriksa dua orang diduga manajemen PMKS PT SIPP di Balai Gakkum LHK Sumatera, Seksi Wilayah II Kota Pekanbaru, Provinsi Riau untuk meminta keterangannya terkait dugaan pencemaran lingkungan.

Dua orang yang sudah diperiksa tersebut yaitu Zainul Ahsan Tanjung merupakan sebagai Manager Humas dan Budi Surya Bukit sebagai Konsultan Penyusunan Lingkungan.

Zainul saat itu hadir dari pukul 14.32 WIB hingga pukul 16.57 WIB, pemeriksaan berlangsung sekitar 2,5 jam. Kemudian, Budi Surya Bukit hadir sekira pukul 14.32 WIB hingga pukul 18.00 WIB atau diperiksa penyidik sekitar 3,5 Jam.

Baca Juga :  Diduga Dianiaya, Seorang Wartawan Laporkan Pendukung Paslon Pilkada Tanjungpinang ke Polisi

Saat itu Zainul Ahsan Tanjung saat dijumpai wartawan diluar Balai Gakkum diduga langsung menghindar dan masuk ke dalam kendaraan roda empat jenis Pick Up double cabin merek Toyota Hilux warna hitam bernomor polisi BK 8558 PI.

“Bentar ya, mau ambil berkas. Nanti balik lagi kesini,” ujarnya singkat. Namun hingga pemeriksaan usai, ia tak kunjung kembali.

Sementara itu, Budi Surya Bukit sebagai Konsultan Penyusunan Lingkungan PMKS PT SIPP yang juga diperiksa kala di wawancarai oleh awak media di dalam mobil Toyota Fortuner berwarna putih BM 1409 QQ mengaku dicecar berbagai pertanyaan terkait kronologis dugaan pecemaran lingkungan yang kini tengah ditangani pengungkapannya oleh Team Gakkum KLHK RI.

Baca Juga :  Polres Tanjungpinang Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi di Hadapan Dua Tersangka

“Pemeriksaan hari ini hanya seputar kronologis (dugaan pencemaran lingkungan red) saja,” terangnya.

Disinggung terkait pemeriksaan lanjutan, ia menampik. “Tidak ada lagi,” cetusnya.

Diketahui, sebulan yang lalu tim Gakkum KLHK RI turun ke lokasi operasional PMKS PT SIPP yang berada di jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau untuk mengambil sampel air yang diduga telah tercemar limbah.

Diduga kuat hasil sampel yang sudah diambil oleh tim Gakkum KLHK tersebut terindikasi mencemari lingkungan, hingga akhirnya kasus ini segera naik ke tahap penyidikan.***

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles