CENTRALNEWS.ID, BATAM – Sebuah kapal motor yang bernama KM Camar Jonathan 05 berhasil diamankan oleh petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau.
Kapal ini membawa ribuan goni merek anak terbang dan rumah padang yang diduga berasal dari Batam, dan informasinya mulai ramai tersebar di berbagai media online sejak Selasa (10/6/2025).
Konfirmasi mengenai penangkapan ini didapatkan dari sumber terpercaya di lingkungan Kanwil DJBC Khusus Kepri.
“Memang benar kapal tersebut sudah diamankan,” kata sumber yang memilih untuk tidak menyebutkan namanya saat dihubungi.
Dari data yang diperoleh, KM Camar Jonathan 05 membawa ribuan goni beras yang diduga akan dikirim dari Batam menuju wilayah Sumatera.
Beras tersebut diduga milik dua importir besar, berinisial BDM dan AHG.
Jenis beras yang ditemukan di kapal adalah produk lokal dengan merek dagang AT dan RP.
Sampai saat ini, belum ada kepastian mengenai apakah pengiriman beras tersebut sudah sesuai dengan regulasi kepabeanan dan prosedur karantina yang berlaku.
Namun, kasus ini memicu spekulasi di masyarakat mengenai kemungkinan pelanggaran aturan impor atau distribusi bahan pokok.
CentralNetwork telah berusaha menghubungi Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau guna mendapatkan keterangan resmi terkait kejadian ini, tetapi sampai berita ini dirilis belum diperoleh jawaban.(dkh)