CENTRALNEWS.ID, DURI – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung kematian lagi-lagi terjadi di kabupaten Bengkalis, Riau. Kali ini, Su (34) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal desa Bantan, kecamatan Bantan menjadi korbannya.
Kapolres Bengkalis melalui Kanitreskrim AKP. Gian Wiatma Joni Mandala melalui siaran persnya menegaskan bahwa kasus KDRT tersebut berlangsung sekira pukul 16.30 WIB di jalan Gajahmada, RT001/RW003, desa Bantan, Minggu (13/4).
Terduga pelaku dalam kejadian tersebut, tak lain merupakan suami korban berinisial Na (37). “Kasus ini didasari cekcok antara korban dan pelaku terkait persoalan gadai Hp. Diduga tidak terima Hpnya digadai oleh korban, pelaku nekat mengambil sebilah kapak miliknya dan mengayunkannya ke arah korban sebanyak dua kali,” kata AKP. Gian.
Akibat kejadian tersebut, mata kapak mendarat di area leher korban dan meninggalkan luka serius hingga membuat korban seketika ambruk ke lantai. Usai melakukan aksi nekatnya, Na kemudian keluar dari pintu belakang rumahnya menuju kediaman saksi berinisial Um (59) yang merupakan paman kandung korban.
Di depan kediaman saksi Um, terduga pelaku memanggil serta menyerukan bahwa ia telah membacok isterinya (korban, red) dengan sebilah kapak. “Usai memekikkan kata-kata tersebut, pelaku kemudian membuang kapak tersebut di halama rumahnya. Atas kejadian tersebut, korban meninggal dunia. Selanjutnya adik korban berinisial As (saksi pelapor) mendatangi SPKT Polsek Bantan guna melayangkan laporan polisi,” ujarnya.
“Setelah menerima laporan, piket SPKT langsung mendatangi lokasi kejadian. Pelaku segera dibekuk tanpa perlawanan, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk sebilah kapak nahas yang merenggut nyawa korban,” tegasnya. (Bres)