CENTRALNEWS.ID, DURI – Diduga tak mampu menahan birahi kala tengah mengajar di salah satu sekolah dasar (SD) di wilayah Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau – Duri (diduga) membuat SD (47) tega berbuat tak senonoh kepada para siswinya. Hal ini terungkap atas informasi yang diterima tim CentralNews.id dari Kapolsek Mandau Kompol. Indra Lukman Prabowo melalui Kanitreskrim AKP. Firman, Selasa (22/3).
Dijelaskan, sekira pukul 09.00 WIB, Rabu (16/3) diduga telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilancarkan oleh seorang oknum guru yang tak lain adalah SD.
Salah satu korban berinisial ZLD (anak bawah umur) tak luput dari tindak keji sang guru. “Jadi awalnya pada hari Senin (21/3) lalu orangtua ZLD (pelapor, red) mengaku dihubungi pihak sekolah sekira pukul 18.00 WIB. Ia diminta untuk segera datang ke sekolah. Tiba di sekolah, pelapor mendengar kabar bahwa anaknya dan beberapa teman lainnya diduga dilecehkan oleh SD,” kata AKP. Firman lewat siaran persnya.
Saat itu pula, pelapor segera menanyai sang buah hati atas adanya kabar sumir itu. Spontan korban dan rekan lainnya menjawab menohok, dugaan yang disangkakan telah diperbuat oleh SD tak ditampik para korban.
Korban mengaku, SD diduga merabah bagian dada dan kemudian membuka celana dalam serta diduga memasukkan jari tangannya ke dalam kemaluan siswi yang diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) ini.
“Juga diakui, setelah puas melakukan perbuatan tak senonohnya, tak lupa pelaku mencium pipi korban. Atas kejadian itu, pelapor tak senang dan melayangkan laporan ke Mapolsek Mandau,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil membekuk oknum guru bejat ini. Ia segera diamankan ke Mapolsek Mandau dan diinterogasi.
“Dalam penyidikan, pelaku mengakui perbuatan yang dilaporkan oleh pelapor. Selanjutnya, SD ditahan,” tegas Firman.
Terpisah, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Bengkalis, Hj. Isnaini tak menampik kabar tersebut. Ia menegaskan, pihaknya diwakili Wakil Ketua Refri Amran dan Sekjen Peni Wulandadi, S.Psi langsung diminta untuk melakukan pendampingan kala melaporkan kejadian tak mengenakkan itu ke Mapolsek Mandau.
Isnaini menegaskan, sedikitnya ada enam siswi kelas 3 SD yang diduga dilecehkan oleh sang guru tersebut. “Kita ikut mendampingi dalam kasus ini, korbannya diperkirakan berjumlah 6 orang. Semalam (Senin, red) laporan dilayangkan. Tak lama, pelaku langsung ditahan petugas,” kata Isnaini, Ketua Komnas PA Kabupaten Bengkalis.
Setelahnya, tepatnya pagi tadi, korban dibawa oleh UPT PPA Kecamatan Mandau untuk menjalani tindakan Visum et Repertum ke RSUD Duri. “Pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB para korban dibawa visum ke RSUD. Rencananya, besok (Rabu, red) mereka (korban) juga akan dibawa ke Psikolog di wilayah Kota Pekanbaru. Diduga, korban syok atas musibah itu,” imbuh Isnaini.
Sepanjang penangananya, ia mengaku Komnas PA Bengkalis berfokus untuk memastikan penanganan dan penyelesaian kasus itu dapat terselenggara dengan baik dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kita bekerja untuk memastikan agar penanganan perkara ini berjalan baik dan terselenggaranya hak-hak korban sebagai anak yang memerlukan perlindungan dan pendampingan. Kita tidak mencampuri kinerja pihak lain, dalam hal ini penyidik kepolisian dan PPA. Setiap tindakan dalam pengungkapan kasus ini selalu kita support penuh, karena itu termasuk fungsi dan tanggung jawab Komnas PA Bengkalis,” pungkasnya. (Bres)