CENTRALNEWS.ID, BATAM – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam berkolaborasi dengan TNI dan Polri tertibkan aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Nongsa, Selasa (4/2/2025).
Operasi penertiban ini dilakukan untuk menjaga keselamatan lingkungan, khususnya di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.
Dalam kegiatan tersebut, Ditpam BP Batam mengerahkan alat berat ekskavator guna membongkar tempat penampungan pasir yang sebelumnya digunakan untuk proses pencucian.
Kepala Seksi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan di dua lokasi tambang ilegal.
Lokasi pertama terletak di kawasan Perumahan Bida Asri 3, sedangkan lokasi kedua berada di Kampung Jabi, Nongsa.
“Setiap lokasi memiliki beberapa titik tambang yang kami tertibkan, khususnya yang masuk dalam kawasan KKOP Bandara Hang Nadim,” ungkap Wilem.
Ia menambahkan bahwa aktivitas tambang pasir ilegal tersebut menimbulkan dampak serius, termasuk terbentuknya lubang-lubang besar yang tergenang air.
Kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan penerbangan, tetapi juga berisiko bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat di sekitarnya.
“Langkah ini kami ambil demi keselamatan penerbangan dan menjaga ekosistem lingkungan di kawasan KKOP yang telah mengalami kerusakan,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Wilem meminta seluruh pihak untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir ilegal, khususnya di kawasan yang dapat membahayakan penerbangan.
“Setelah penertiban, kami akan melakukan pengawasan rutin secara berkala bersama instansi terkait untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa,” pungkasnya.(dkh)
Terkait
![](https://i0.wp.com/CENTRALNEWS.ID/wp-content/uploads/2024/11/kpu_anambas.jpeg?w=1137&ssl=1)