CENTRALNEWS.ID, BATAM – Pemerintah terus mendorong pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
Berbagai program strategis telah dirancang agar manfaat pembangunan dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga sektor swasta, langkah konkret diambil demi mencapai tujuan tersebut.
Kepala Biro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa pemerintah menggunakan berbagai kebijakan strategis, mulai dari pengalokasian anggaran hingga kolaborasi dengan badan usaha lokal maupun internasional.
Menurut Ariastuty, keberhasilan pembangunan dapat diukur dari peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh tanpa merugikan pihak lain.
Salah satu langkah nyata yang sedang berjalan adalah pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di bawah koordinasi BP Batam.
Rempang Eco City Upaya Konkret Pemerintah untuk Kesejahteraan
Pembangunan Rempang Eco City didasarkan pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023.
Program ini bertujuan mengembangkan wilayah Rempang menjadi pusat investasi yang berdampak signifikan bagi masyarakat sekitar, termasuk di Batam dan Kepulauan Riau.
Meski telah dipercayakan kepada BP Batam sejak 1992, perkembangan wilayah Rempang sempat stagnan.
Namun, melalui PSN ini, kawasan tersebut dirancang untuk menarik investasi besar, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Diperkirakan, PSN ini akan membuka sekitar 30 ribu lapangan kerja dengan total investasi mencapai Rp175 triliun.
Relokasi Warga sebagai Wujud Komitmen Pemerintah
Sebagai bagian dari proyek pengembangan, BP Batam telah menyelesaikan pembangunan rumah permanen untuk warga terdampak di Tanjung Banun.
Rumah tipe 45 dengan luas tanah 500 meter persegi disiapkan untuk memberikan hunian layak bagi warga yang direlokasi.
Hingga Desember 2024, sebanyak 42 kepala keluarga telah menempati rumah baru, sementara ratusan lainnya masih menunggu penyelesaian pembangunan hunian.
Selain rumah, BP Batam juga menyediakan santunan biaya hidup sebesar Rp1,2 juta per orang dan biaya sewa rumah sebesar Rp1,2 juta per bulan bagi warga yang tinggal di hunian sementara.
Langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat terdampak.
Harapan Masyarakat untuk Masa Depan yang Lebih Baik
M. Yatin Atan, salah satu warga yang sudah menempati rumah baru, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah.
Ia berharap pembangunan Rempang Eco City dapat meningkatkan kesejahteraan generasi mendatang.
Hal serupa diungkapkan oleh Rohaya, Suriana, dan Rapidah, yang merasa puas dengan fasilitas baru yang mereka terima.
“Alhamdulillah, rumah baru ini sangat membantu. Kami berharap anak-anak kami nantinya mendapatkan lapangan pekerjaan dari proyek ini,” ungkap Suriana.
Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, PSN Rempang Eco City diharapkan mampu menjadi mesin ekonomi baru yang mendorong pertumbuhan daerah dan memberikan kehidupan yang lebih bermartabat bagi masyarakat.(mzi)