CENTRALBATAM.ID, NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar rapat paripurna terkait Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna masa jabatan 2024-2029.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Soedarso, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Selasa (8/10/2024) malam.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna sementara, Rusdi. Dalam rapat tersebut ada 3 pimpinan dewan yang diambil sumpah janji jabatannya sebagai pimpinan DPRD Natuna Priode 2024-2029.
Adapun ketiga pimpinan Dewan tersebut adalah Rusdi sebagai Ketua DPRD dari partai PDIP. Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dari Partai Golkar dan wakil ketua II Wan Aris Munandar dari Partai Nasdem.
Hadir dalam Rapat Paripurna Pjs Bupati Natuna Dr Rika Azmi, anggota DPRD masa bakti 2024 – 2029, Forkopimda, Jajaran KPU, Bawaslu dan beberapa kepala OPD.
Acara diawali dengan pembukaan pembacaan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Pembukaan oleh Ketua sementara DPRD Natuna Rusdi .
Selanjutnya Sekretaris DPRD Natuna, Edy Prioto membacakan Surat Keputusan Gubernur Kepri Pelaksanaan pengucapan Sumpah/Janji ketua DPRD dipandu langsung Ketua Pengadilan Negeri Natuna.
Dalam sambutannya ketua DPRD Natuna Rusdi mengatakan Pimpinan DPRD, memiliki kewajiban dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara dari pada kepentingan pribadi dan golongan.
Rusdi juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan telah diberikan kepada saya untuk memegang amanah sebagai ketua DPRD Natuna. Jabatan ini adalah suatu kehormatan besar, dan merupakan tanggung jawab berat.
“Saya menyadari bahwa kepercayaan ini bukanlah hadiah, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen, dan dedikasi untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah kita” ujar Rusdi.
“Saya berkomitmen untuk menjaga independensi lembaga ini, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak kepada kepentingan bersama,” tambahnya.
Tantangan yang dihadapi ke depan tentu tidak mudah, namun dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak, saya yakin kita mampu menghadapi demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah kita, kabupaten Natuna kita cintai ini.
Kedudukan dan fungsi DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, memiliki fungsi untuk penyusunan pembentukan Perda dan penganggaran dana APBD serta pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah (UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 92 dan 149). Untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut, kinerja DPRD perlu diperkuat,” tambahnya.
Sementara Pjs Bupati Natuna Rika Azmi dalam sambutannya mengucapkan selamat bekerja pada pimpinan DPRD Natuna.
Bekerjalah dengan hari untuk memajukan Natuna. Mari kita jadikan momen ini sebagai awal yang baik guna memajukan Natuna.(Ham)