19.5 C
New York
Jumat, Oktober 30, 2026

Pemko Dorong PP No.7 Tahun 2021 Dapat Diimplentasikan di Kota Batam

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid membuka secara langsung sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Jefridin berharap perlindungan dan pemberdayaan operasi dan UMKM ini dapat diimplentasikan dengan baik di Kota Batam. Kemudian juga harus diketahui secara luas

Baca Juga :  ​Cepat Tanggap, Camat Mandau Bersama Warga Gelar Gotong Royong Bantu Korban Kebakaran di Kelurahan Gajah Sakti

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles