8.9 C
New York
Kamis, November 28, 2024

Naik Pesawat Tak Perlu Antigen, Syaratnya Harus Vaksin Lengkap

CENTRALNEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah memperbarui kebijakan dalam penanganan Pandemi Covid-19. Kali ini masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi lengkap tidak perlu menunjukan bukti tes antigen ataupun PCR saat melakukan perjalanan domestik. “Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat laut maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR

Baca Juga :  Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan, Wali Kota Batam Muhammad Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles