CENTRALNEWS.ID, BATAM – Pengendara roda dua jadi sasaran razia kartu vaksin covid-19 yang digelar Polsek Lubukbaja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (26/2/2022).
Setiap kendaraan roda dua yang melintasi jalan Bunga Raya, Baloi Indah, tepatnya depan Kantor Polsek Lubukbaja, langsung dihentikan petugas dalam razia tersebut.
Pengendara harus bisa menunjukan bukti bahwa sudah divaksin.
Razia dipusatkan ke pengendara roda dua (R2) yang melintas di wilayah tersebut.
Hal itu dilakukan untuk mempercepat herd immunity masyarakat, sehingga dapat membantu menekan angka positif Covid-19.
”Diharapkan dapat membangun dan percepat pembentukan kekuatan komunal atau herd immunity masyarakat,” ujar Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono.
Dijelaskan Budi, bagi pengendara R2 yang bisa menunjukkan bukti telah divaksin, maka pihaknya mempersilahkan untuk melanjutkan perjalanannya.
Tetapi, kata Budi, jika tidak bisa menunjukkan atau yang belum divaksinasi maka diarahkan untuk menjalani vaksin yang diadakan pihaknya.
”Kegiatan ini menyasar kepada pengendara sepeda motor dengan memeriksa kartu vaksin atau melalui aplikasi PeduliLindungi. Kami juga memberi imbauan protokol kesehatan secara humanis,” katanya.
Budi melanjutkan, vaksinasi ini merupakan salah satu cara melindungi diri dari risiko terpapar Covid-19 dan penggunaan masker serta menghindari keramaian dan kegiatan berkerumun adalah kunci mengurangi resiko tertular wabah Covid-19.
”Protokol kesehatan jangan sampai kendur, masker harus tetap dipakai,” tutupnya. (Ilham S)