9.2 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Dua Mobil Damkar Diturunkan Padamkan Api Dalam Kebakaran Lahan di Natuna

CENTRAKBATAM.CO.ID, NATUNA – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (14/3/2024).

Kebakaran hutan tersebut terjadi di wilayah Padang Angus, Kecamatan Bunguran Selatan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Natuna, Syawal mengatakan peristiwa tersebut tejadi sekira pukul 13.00 WIB.

Setelah menerima laporan masyarakat pihaknya langsung menurunkan 2 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) serta 2 regu personel damkar.

“Dalam upaya pemadaman itu kami dibantu oleh TNI, Polri dan masyarakat setempat,” kata Syawal, Jumat (15/3/2024).

Belasan hektare lahan yang terbakar itu berhasil dipadamkan setelah hampir 3 jam proses pemadaman.

“Belasan hektare lahan yang terbakar merupakan lahan milik masyarakat,” jelasnya.

Beruntungnya, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, sebab pemukiman terdekat berada cukup jauh dari titik kebakaran.

Baca Juga :  Terima Arahan Kapolri dan Panglima TNI, TNI dan Polri Siap Sukseskan Pilkada di Perbatasan

“Saat ini kita memasuki musim kemarau, kondisi kering dan mudah terbakar. Kondisi ini meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Oleh sebab itu, kami menghimbau masyarakat agar tetap waspada,” kata Syawal.

Dia juga menghimbau masyarakat agar dapat segera melaporkan kejadian kebakaran yang terjadi. Pembakaran hutan dan lahan, serta pembuangan puntung rokok sembarangan juga dilarang dan dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hal ini diatur Undang-undang (UU) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), membuka lahan dengan dikabar pelanggaran yang dilarang sesuai pasal 69 ayat 2. Pelaku diancam pidana penjara 10 tahun atau denda Rp 3 miliar sampai Rp 10 miliar.

Baca Juga :  1.190 Personel Polda Kepri Siap Amankan 3.328 TPS Rawan di Provinsi Kepri

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan perlu ditingkatkan, dan kesadaran serta kerjasama masyarakat dalam melaporkan serta mencegah kebakaran sangat diperlukan.

“Semoga dengan langkah-langkah yang diambil, kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Natuna dapat diminimalisir dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar di masa mendatang,” harapnya.(put)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles