CENTRALNEWS.ID, BATAM – Rencana pelaksanaan travel bubble kapal pertama dari Singapura pada Jumat 18 Februari 2022 ditunda.
Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Batam, Ardiwinata.
Awalnya, kapal tersebut rencananya akan mengangkut turis asing, maupun warga negara Indonesia (WNI) yang hendak masuk ke dalam kawasan travel bubble Nongsa, Batam.
Kapal feri ini akan berlayar dari Pelabuhan Nongsapura, Nongsa, Batam, menuju ke Tanah Merah, Singapura maupun sebaliknya.
Perjalanan ini disediakan satu trip dalam sehari, dan hanya diperuntukkan bagi turis asing yang hendak berlibur di kawasan travel bubble.
Pada pembukaan perdana Jumat mendatang, feri akan berangkat dari Tanah Merah pada pukul 15.00 waktu Singapura dan sampai ke Pelabuhan Nongsapura pukul 14.40 WIB.
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Indonesia telah membuka pelaksanaan travel bubble.
Kota Batam dan Kabupaten Bintan termasuk salah satu daerah wisata yang dipilih untuk melaksanakan travel bubble.
Untuk Kota Batam, hanya kawasan Nongsa yang diperbolehkan menerima wisatawan mancanegara (wisman).
Para wisatawan mancanegara yang berwisata di Nongsa hanya diperbolehkan di kawasan Nongsa saja.
Mereka tidak diperbolehkan ke kawasan lain di Batam.
“Ditunda, sampai batas waktu yang belum ditentukan, namun rencananya dalam waktu dekat juga. Saat ini, kami masih menunggu jadwal pasti pelaksanaan travel bubble,” ujar Ardiwinata, Kamis (17/2/2022).
Meski demikian, Pemerintah Singapura telah menghapus ketentuan tes rutin antigen 7 hari untuk pelaku perjalanan vaccinated travel lane (VTL).
Ini mulai berlaku 21 Februari 2022 waktu setempat.
VTL merupakan skema wisatawan dari negara-negara yang telah ditentukan, dapat masuk tanpa karantina dengan syarat sudah menjalani vaksinasi lengkap.
Ardiwinata menyampaikan bahwa selain menghapus ketentuan tersebut, Pemerintah Singapura juga memberlakukan persyaratan riwayat perjalanan kini dikurangi dari 14 hari menjadi 7 hari.
Pelaku perjalanan dengan jalur VTL, termasuk Indonesia tidak lagi diwajibkan untuk melakukan tes PCR pada saat kedatangan.
“Nah saat kedatangan, pelaku perjalanan wajib melaksanan tes swab yang diawasi di salah satu pusat tes di Singapura,” ujar Ardi.
Bagi pemegang long term pass, tidak lagi diwajibkan mendatarkan VTL atau entry approval untuk masuk ke Singapura.
Namun akan tetap diberlakukan syarat masuk yang berlaku.
Serta mengenai perjalanan laut dua arah, antara Singapura dan Indonesia akan dilanjutkan dengan peluncuran VTL-Sea dari Bintan dan Batam, yang akan dimulai pada tanggal 22 Februari 2022.(dkh)