CENTRALNEWS.ID, BATAM – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Seto Tjahjono mengatakan bahwa sepanjang tahun 2023 dari 1 Januari sampai 24 November 2023 telah membayarkan klaim sebanyak 32.710 kasus dengan total uang sebanyak Rp 343,190 miliar dan 226 orang penerima beasiswa dengan total Rp 1,2 miliar.
Dari angka itu terjadi kenaikan baik dari jumlah kasus dan total nominal yang dibayarkan dari tahun sebelumnya.
“Di tahun 2022 total klaim yang telah dibayarkan BPJAMSOSTEK Batam Sekupang mencapai 22.766 kasus dengan nominal pembayaran sebesar Rp 249,44 miliar, jumlah tersebut meningkat di tahun 2023,” katanya, Jumat (24/11/2023).
“Untuk jumlah nominal klaim yang dibayarkan naik sebesar 38%, sedangkan untuk jumlah kasus juga terjadi kenaikan sebesar 44% dari tahun sebelumnya,” lanjutnya.
Dari jumlah yang telah dibayarkan tersebut, Seto merincikan jumlah klaim terbesar berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 23.929 kasus dengan nominal pembayaran mencapai Rp 280,686 miliar.
Selanjutnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 7.753 kasus dengan nominal pembayaran mencapai Rp 47,7 miliar.
Sedang untuk Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 329 kasus dengan nominal pembayaran Rp 9,8 Miliar dan Jaminan Pensiun (JP) yang berjumlah 425 kasus dengan nominal pembayaran Rp4,4 Miliar serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang berjumlah 274 kasus dengan nominal pembayaran 480 juta rupiah.
“Penyebab tingginya jumlah klaim tersebut, dikarenakan banyaknya jumlah pekerja yang mengalami PHK atau perusahaan yang tutup inilah yang secara tidak langsung berpengaruh pada meningkatnya jumlah pembayaran klaim dan kasus yang dibayarkan pihak BPJAMSOSTEK Batam Sekupang,” kelas Seto.
Ia menambahkan, selain jumlah PHK, Klaim JHT Melalui Online (Lapak Asik) juga sangat berpengaruh dalam peningkatan Jumlah klaim tahun ini, karena untuk pengajuan Klaim JHT Online (Lapak Asik) orang dari luar daerah pun bisa dilayani di kantor cabang BPJAMSOSTEK Batam Sekupang.
Seto mengatakan, walaupun jumlah Klaim terus meningkat, pihaknya juga memastikan ketahanan dana BPJAMSOSTEK tetap aman.
“Kami memastikan ketahanan dana program JHT, JKK, JKM, JP, dan JKP yang dikelola BPJAMSOSTEK masih sangat cukup untuk menopang manfaat-manfaat program jaminan sosial yang kami kelola ini,” kata Seto.
Selayaknya institusi jaminan sosial lainnya, guna memastikan pembayaran klaim lancar, BPJAMSOTEK menginvestasikan dana iuran peserta yang dikelolanya, dan sebagai informasi per 31 Oktober 2023 Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebesar Rp 686,87 triliun atau tumbuh 9,43% dari posisi dana di akhir tahun 2022 atau mencapai 95,79% dari target tahun ini. Sedangkan hasil investasi yang didapat senilai Rp39,30 triliun, setara dengan YOI 7,15% per tahun.
“BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen mengelola dana amanah peserta secara profesional dan menjunjung tinggi integritas, pekerja dapat bekerja keras bebas cemas, ini wujud negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi dari risiko kerja dan berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera,” tutup Seto.(dkh)