CENTRALNEWS.ID, BATAM – BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kepri menjalin kesepakatan melalui penandatanganan MOU bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya.
Kepala BPJS Ketanagakerjaan Batam Nagoya, Ocky Olivia menyambut baik kesepakatan bersama
IMI Kepri dalam rangka memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pembalap.
“Kami mengapresiasi langkah IMI Kepri yang telah menginisiasi perlindungan untuk seluruh peserta. Kami berharap inisiatif ini tidak hanya terbatas pada setiap event, melainkan diperluas untuk memberikan perlindungan dalam kegiatan ekonomi lainnya,” ujar Ocky Olivia.
Ia menambahkan bahwa keberlanjutan perlindungan sangat penting, termasuk bagi pelaku event seperti pembalap yang melakukan latihan rutin sebelum pelaksanaan kejuaraan.
Adanya perlindungan ini akan memberikan perlindungan seperti kecelakaan selama event ataupun disaat latihan.
Ketua IMI Kepri, Rizki Faisal mengungkapkan, untuk IMI se Provinsi Kepri kedepannya diwajibkan memasukkan semua anggota dan para pembalap masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini merupakan hal positif untuk melindungi keamanan dan kesejahteraan anggota dan para pembalap.
“Kedepannya, setiap event balap yang diselenggarakan oleh IMI Kepri wajib memiliki perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rizki.
Rizki Faisal yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri ini melibatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian menunjukkan komitmen IMI Kepri dalam melindungi semua anggota dan peserta balap.
“Inilah komitmen kami, IMI Kepri bertanggungjawab untuk semua peserta balap dan anggota selama kegiatan,” tutupnya.(dkh)