CENTRALNEWS.ID, BINTAN –Bukanya melindungi, pria warga Kijang inisial DM ini justru memanfaatkan kondisi anak berkebutuhan khusus dan masih di bawah umur untuk memuaskan nafsu birahinya. DM sebagai penjual barang aksesoris itu mengimingi uang senilai Rp 20 ribu dan sebuah jam tangan agar korban mau disodomi.
Kapolsek Bintim, AKP Rugianto menjelaskan, saat itu korban hendak membeli makanan yang berada tidak jauh dari rumah korban. Usai membeli makanan itu, DM memanggilnya (korban-red) agar ikut dengan memaksa korban ikut ke jalan kosong.
“Setibanya di sana, terlapor langsung dipaksa melakukan hal yang tidak terpuji itu,” ujar Rugianto
Usai mendapatkan perlakuan itu, lanjutnya, korban mendatangi salah temannya ucok (nama samaran) tidak jauh dari lokasi kejadian. Kepada Ucok, korban menceritakan kejadian yang dialami.
Mendapat cerita pilu itu, Ucok langsung membawa korban kepada orang tua korban untuk melanjutkan laporan.
“Kemudian, orang tua yang tidak terima atas perlakuan tersangka langsung melaporkan ke Polsek Bintan Timur untuk proses hukum,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, jajaran Polsek Bintan Timur langsung terjun ke lapangan untuk mengamankan tersangka.
Agar kejadian serupa tidak kembali terulang, AKP Rugianto melalu Kanit Reskrim Polsek Bintim, Iptu Richie Putra menghimbau “Agar orang tua selalu memberikan pengawasan dan pemahaman kepada sang anak agar selalu waspada,” (Ndn)