CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Operasi zebra lancang kuning 2023 di Kabupaten Bengkalis resmi berakhir, rangkaian penertiban dan pendisiplinan pengguna jalan terkait tata tertib atau aturan di jalan raya ini berjalan lancar sejak tanggal 4 sampai dengan 17 September lalu.
Dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Try Widyanto Fauzal menegaskan, sepanjang operasi berlangsung pihaknya menegur sebanyak 367 pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan. “Sepanjang operasi kita kedepankan tindakan Preemtif, Preventif dan Persuasif. Kita semarakkan dahulu imbauan dan bagikan stiker serta selebaran imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara sempena operasi zebra,” kata AKP Try, Senin (18/9).
“Hasil operasi zebra, 367 kita beri teguran. Sementara, 339 pelanggar lalu lintas lainnya kita berikan tindakan tegas dan terukur lewat proses penilangan,” ujarnya.
Selain mengatur lalu lintas dan menindak pelanggar, mantan Kasatlantas Polres Rokan Hilir ini juga mengatakan bahwa pihaknya turut membagikan helm gratis kepada pengguna jalan sebagai wujud komunikasi humanis agar masyarakat dapat tetap tertib di jalan.
Tak salah bila akhirnya operasi zebra kali ini dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas dengan berkurangnya angka kecelakaan di jalan raya. Atas kesadaran tersebut, Try Widyanto apresiasi kepatuhan masyarakat sebagai pengguna jalan yang senantiasa menjaga keamanan serta keselamatannya sepanjang berkendara.
“Terima kasih masyarakat kabupaten Bengkalis atas kepatuhannya dalam berlalu lintas, semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan lebih baik lagi demi menjaga kenyamanan serta keselamatan saat berlalu lintas. Terhitung tanggal 17 September 2023, operasi zebra lancang kuning 2023 di wilayah hukum Polres Bengkalis resmi berakhir,” tukasnya. (Bres)