CENTRALNEWS.ID, DURI – RHS (23), seorang staf PT Sawit Agung Sejahtera alias PT SAS di wilayah Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Bengkalis – Riau terpaksa diamankan Babinsa Koramil 03 Mandau, Serpa Suprapto dan Sertu Roy Pardomuan dan Bhabinkamtibmas Polsek Pinggir lantaran diduga lecehkan simbol negara, Kamis (10/8).
Informasi yang berhasil dihimpun, RHS tertangkap kamera salah seorang warga (diduga) menyematkan Bendera Merah Putih di leher hewan jenis Anjing. Tak butuh waktu lama, video tersebut viral di berbagai platform pesan digital, termasuk WhatsApp.
Masyarakat sekitar yang melihat cuplikan video tersebut meradang. RHS pun dijemput paksa oleh masyarakat, hingga kemudian diamankan oleh Serma Suprapto dan Sertu Roy, serta Bhabinkamtibmas. Dikonfirmasi, Danramil 03 Mandau Kapten Arh. Jemirianto membenarkannya.
“Benar, yang bersangkutan sudah diamankan Babinsa kita dan dibawa ke Polsek Pinggir. Diamankan agar tidak terjadi keributan, serta untuk meredam gejolak di masyarakat yang sedang memanas karena perbuatannya yang diduga melecehkan simbol negara,” kata Kapten Jemi.
Ia menilai, perbuatan tersebut sangat menciderai hati seluruh masyarakat, bangsa dan negara. Oleh karena itu, untuk tidak menimbulkan kegaduhan, RHS diamankan. “Diamankan oleh Babinsa kita supaya keadaan tetap kondusif dan mencegah adanya tindakan anarkis. Setiap pihak diajak untuk tetap tenang agar masalah dapat diselesaikan dengan baik, tanpa memicu polemik susulan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, RHS masih berada di Mapolsek Pinggir rangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Sampai saat ini masih dikawal oleh Babinsa kita, jangan sampai ada anarkisme. Kita serahkan ke aparat penegak hukum. Intinya, mari kita dinginkan hati. Kita hiasi momen kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023 ini dengan semangat nasionalisme dan cinta tanah air. Hindari tindakan provokatif, dan jadilah masyarakat yang bertoleransi di tengah keberagaman,” tukasnya. (Bres)